Brimob Gadungan

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Brimob Gadungan di Mamuju Usai Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob (gadungan). 

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku pencabulan - Seorang pria inisial TH 925) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, seelah pria ini diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUN-SULBAR.COM – Seorang pria inisial TH (25) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, seelah pria ini diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur, yang masih berusia 16 tahun.

Pria ini ditangkap polisi pada Rabu (2/7/2025) dini hari.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob (gadungan). 

Pelaku menggunakan kaos Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban perbuatan pelaku.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak ke rumah kosong oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Ipda Herman Basir Hari ini Rabu (2/7/2025)

"Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Herman lagi. 

Polresta Mamuju menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved