Berita Mamuju Tengah

Owner THM di Mateng Minta Polisi Tak Tebang Pilih, Tambang Ilegal Hingga Sabung Ayam Harus Digerebek

Adi menyebutkan penyakit masyarakat lain seperti sabung ayam, tambang galian C diduga tidak memiliki izin justru tak sering dirazia

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
TEBANG PILIH - Adi, pemilik THM di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Ia menyampaikan protesnya atas operasi pekat yang dilaksanakan Polres Mateng, Minggu (29/6/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Adi, warga pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) melayangkan protes ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasalnya, kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano Polres Mateng lanjutan tahun 2025 di Wilayah Mamuju Tengah diduga pilih-pilih.

Hal itu diungkapkan Adi saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di warkop Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, operasi yang digelar oleh personel polres Mamuju Tengah tidak adil atau terkesan memilih-milih sasaran.

"Kami ingin melihat operasi pekat lanjutan kali ini benar-benar menyasar penyakit masyarakat tidak pilih-pilih seperti yang terjadi sekarang ini," ujarnya.

Baca juga: WASPADA Penipu Modus Uang Kembalian Berkeliaran di Mamuju Pelaku UMKM di Arteri Hampir Jadi Korban

Baca juga: Polisi Kantongi Gambar Wajah Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta, Masih Terduga

Adi menyebutkan penyakit masyarakat lain seperti sabung ayam, tambang galian C diduga tidak memiliki izin, para pelangsir BBM subsidi dan lainnya tidak dirazia.

"Masih banyak yang lain (penyakit masyarakat) masih berjalan selama operasi pekat lanjutan 2025 di gelar," tambahnya.

"Operasi pekat lanjutan 2025 tidak akan bisa disebut berhasil ketika kegiatan - kegiatan ini masih dibiarkan," lanjutnya.

Ia berharap, operasi pekat lanjutan 2025 Polres Mamuju Tengah betul-betul memberantas penyakit masyarakat bukan hanya THM.
 
"Jangan hanya THM di razia, sedangkan perjudian sabung ayam, para pelangsir BBM subsidi dan tambang galian c tanpa izin dibiarkan saja," kesalnya.

Sementara itu, informasi tambahan, operasi pekat Marano Polres Mateng sudah berlangsung sejak 13 hari.

Dimana, operasi pekat ini berlangsung sejak tanggal 17 - 30 Juni 2025. 

Dalam operasi ini, sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah wisma, THM dan lainnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved