Berita Sulbar
Realisasi APBD Sulbar 2024 Tembus Rp1,91 Triliun, Surplus Rp76 Miliar
Rapat tersebut merupakan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melaporkan kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (24/6/2025).
Rapat tersebut merupakan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan dihadiri Gubernur Suhardi Duka (SDK), anggota DPRD, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: KLIK https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Cara BSU Ketenagakerjaan 2025 Milikmu Cair atau Tidak
Baca juga: Junda Maulana dan Farid Wajdi Ajukan Diri Ikut Seleksi Sekprov Sulbar
SDK memaparkan dalam APBD 2024, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,92 triliun, dan berhasil terealisasi sebesar Rp1,91 triliun atau mencapai 99,81 persen.
Pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.
"Dari sisi belanja dan transfer, target sebesar Rp1,88 triliun terealisasi sebesar Rp1,84 triliun atau sekitar 97,62 persen," ujar SDK.
Berdasarkan realisasi tersebut, Pemprov Sulbar mencatat surplus anggaran sebesar Rp76,57 miliar.
Namun, jumlah itu digunakan untuk menutupi defisit pembiayaan daerah sebesar Rp35,38 miliar, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp41,19 miliar.
"Rancangan pertanggungjawaban APBD ini disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, yang diserahkan pada 11 Juni 2025 lalu," jelasnya.
Atas laporan tersebut, Pemprov Sulbar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang merupakan raihan WTP ke-11 secara berturut-turut.
SDK berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dilakukan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Perda.
“Semoga dapat segera dilakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disepakati bersama,” pungkas SDK.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Perkuat Transformasi Digital, BPKPD Sulbar Ikuti Sosialisasi Kompetensi Digital ASN dan Non ASN |
![]() |
---|
Perlindungan Hukum untuk UMKM: 66 Pelaku Usaha di Sulbar Dapat Sertifikat Merek Dagang |
![]() |
---|
Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan |
![]() |
---|
Dinas PUPR Sulbar Tinjau Pembangunan Jembatan di Pasangkayu, Pastikan Sesuai Visi Gubernur |
![]() |
---|
Kades Masa Jabatanya Habis 2023 dan 2024 Akan Dilantik Lagi, PMD Sulbar Mulai Mendata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.