Jumat, 5 Juni 2026

Seleksi Sekprov

Junda Maulana dan Farid Wajdi Ajukan Diri Ikut Seleksi Sekprov Sulbar

Gubernur menegaskan seluruh pejabat yang berasal dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar wajib meminta izin terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Junda Maulana dan Farid Wajdi Ajukan Diri Ikut Seleksi Sekprov Sulbar
Kolase Foto Suandi
Seleksi Sekprov - Dua nama yang telah menghadap dan mendapat restu dari Gubernur adalah Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Pemprov, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Farid Wajdi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proses seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi bergulir. 

 

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan hingga saat ini baru dua pejabat yang secara resmi meminta restu kepadanya untuk mengikuti tahapan seleksi.

 

"Ya, Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov sudah berjalan. Pengumumannya juga sudah jalan. Yang saya tahu baru dua yang meminta izin ke saya untuk masuk di seleksi," ujar SDK saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (24/6/2025).

 

Gubernur menegaskan seluruh pejabat yang berasal dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar wajib meminta izin terlebih dahulu sebelum mengikuti proses seleksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: SDK Mutasi Eselon II di Pemprov Sulbar, Tiga Kadis Pindah OPD

Baca juga: Amalan Bulan Muharram, Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H

 

"Karena kalau dia aparat pemprov, pejabat pemprov maka harus minta izin dari Gubernur. Jadi saya izinkan," jelasnya.

 

Dua nama yang telah menghadap dan mendapat restu dari Gubernur adalah Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Pemprov, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Farid Wajdi.

 

"Yang baru minta izin itu ada dua, yaitu Saudara Junda dengan Saudara Farid Wajdi. Itu yang baru yang meminta izin ke saya," imbuh SDK.

 

Meski demikian, SDK mengingatkan jumlah minimal peserta seleksi harus empat orang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved