BPKPD Sulbar
Target Pajak Air Permukaan Naik Rp12 M, BPKPD Sulbar Genjot Strategi Pendapatan 2026
Rapat ini dipimpin Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan diikuti para pejabat strategis lintas bidang.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan strategi dalam menyusun target pendapatan untuk Tahun Anggaran 2026.
Hal itu ditandai dengan rapat internal bertajuk “Matangkan Strategi, Optimalkan Pendapatan” yang digelar di ruang rapat Kepala BPKPD Sulbar, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Rapat ini dipimpin Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan diikuti para pejabat strategis lintas bidang.
Turut hadir di antaranya Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Pendapatan, Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad.
Hadir pula jajaran eselon IV termasuk Kasubid Perencanaan Pendapatan, Kasubid IT, dan Kasubid Pajak Daerah.
Dalam arahannya, Masriadi menekankan pentingnya kerja sama lintas bidang dan penggunaan data yang akurat dalam menyusun target pendapatan yang progresif, namun tetap realistis.
“Kita harus bisa mengukur kapasitas fiskal daerah dengan cermat, mengoptimalkan potensi yang ada, dan tentu menyesuaikan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang,” tegas Masriadi.
Salah satu fokus utama untuk tahun 2026 adalah peningkatan target penerimaan dari Pajak Air Permukaan.
Sesuai arahan Gubernur Sulbar, sektor ini akan mengalami peningkatan target sebesar Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Masriadi menyebut tantangan ini harus dijawab dengan optimalisasi regulasi, pengawasan, dan pemetaan wajib pajak di sektor tersebut.
Rapat ini juga menjadi forum awal konsolidasi sebelum rencana pendapatan resmi dipaparkan di hadapan Gubernur Sulbar.
Selain mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, diskusi turut menyoroti pentingnya penyempurnaan metodologi perencanaan, integrasi sistem informasi pendapatan, dan pemetaan potensi pajak daerah serta retribusi lainnya.
Sementara itu, Faika Kadriana Ishak menyampaikan pentingnya kolaborasi antarseksi agar proses perencanaan berbasis data aktual.
“Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan data digital dan dukungan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan monitoring target pendapatan,” ujarnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kepala BPKPD Sulbar Ali Chandra Sebut Sinergi Fiskal Lewat FKKPD Juli 2025 |
![]() |
---|
Optimalkan PAD Sektor Pajak BPKPD Sulbar Cek Data Tunggakan Randis KPU |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Tekankan Penyesuaian KUPA dan PPAS TA 2025 untuk Kuatkan Sinkronisasi Antar Sektor |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Kawal Hibah Rumah Jabatan Pejabat Polda |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.