Tabrakan Mobil Dinas

Tidur Saat Kejadian Wabup Mamuju Yuki Mengaku Tak Tahu Kronologi Tabrakan Alphard yang Ditumpanginya

sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
KECELAKAAN MAUT - Satlantas Polres Polewali Mandar menahan mobil Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor hingga tewas. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dan diamankan di halaman Satlantas, Jumat (13/6/2025). 

Sebelumnya diberitakan, polisi menahan mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas, Jumat (13/6/2025).

Mobil berwarna putih itu kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman.

Nampak mobil itu diselimuti dengan kain berwarna cokelat, penyok pada bagian depan.

Kasus kecelakaan di Kecamatan Tinambung ini telah diambil alih Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Iptu Sofyan menuturkan menyebut pihaknya segera memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham untuk memastikan penyebab kecelakaan.

"Saya akan memeriksa sopir bagaimana posisinya, dari mana arahnya, setelah sopir mungkin nanti kita akan memeriksa saksi di lapangan atau yang ada di mobil," kata Iptu Sofyan kepada wartawan.

Sofyan mengaku belum bisa memastikan mobil Alphard dengan nomor DD 342 QR itu merupakan kendaraan dinas atau bukan. 

Dia berdalih belum melihat secara langsung  surat kelengkapan  kendaraan tersebut. 

"Karena sejauh ini saya belum pernah melihat STNK, saya tidak mau juga berasumsi, saya tidak mau memberikan statemen apakah itu mobil dinas atau bukan karena saya belum melihat STNKnya," tutur Sofyan.

Meski begitu, Sofyan memastikan STNK mobil Alphard itu akan diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sofyan juga menegaskan jika penggunaan nomor polisi palsu pada setiap kendaraan adalah pelanggaran hukum.

Diberitakan sebelumnya, mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menabrak pria  bernama Muhammad Ali (69) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Korban tewas ketika mendapat penanganan  di Puskesmas Tinambung.

"Iya. Korban meninggal di Puskesmas Tinambung," kata Kapolsek Tinambung Iptu  Haspar kepada wartawan.

Haspar mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi terjadinya kecelakaan. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved