Berita Mamuju

Habiskan Anggaran Rp 67,5 Miliar, Rusun ASN di Mamuju Runtuh Sebelum Difungsikan

Ia menambahkan, pihak Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah berupaya menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemkab.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
RUSUN - Bangunan Rumah Susun (Rusun) ASN di Mamuju, Sulbar, yang belum dihuni dan mengalami kerusakan. Rusun ini menelan anggaran APBN sebesar Rp 67,5 miliar, kini menjadi sorotan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Bangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 67,5 miliar, kini menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Arta KSO tersebut belum dapat dimanfaatkan karena berbagai permasalahan. Salah satunya, plafon di balkon lantai tiga dilaporkan runtuh sebelum bangunan dihuni.

Menurut sumber Tribun-Sulbar.com yang enggan disebutkan namanya, bangunan rusun yang seharusnya segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju itu mengalami kerusakan fisik dan gangguan fasilitas.

Baca juga: Hasil Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan, Subkon di Mamuju Sita Material Proyek Rusun ASN

“Bangunan rusun yang sudah rampung dan hendak diserahkan ke Pemkab Mamuju kini mengalami kerusakan. Plafon di balkon lantai tiga sudah runtuh,” ujarnya saat ditemui di Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, pihak Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah berupaya menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemkab.

Namun, penyerahan belum dapat dilakukan karena sejumlah kendala teknis.

“Banyak masalah. Selain plafon yang runtuh, aliran listrik sudah diputus oleh PLN dan air juga diputus oleh PDAM. Wajar jika Pemkab Mamuju menolak menerima bangunan senilai Rp 67,5 miliar itu,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rusun ASN Mamuju, Syahrir, menegaskan bahwa bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

“Kalau ada kerusakan di bangunan Rusun ASN Mamuju, maka rekanan wajib memperbaikinya. Saya akan menghubungi mereka untuk segera memperbaiki bagian yang rusak,” kata Syahrir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved