Berita Mamuju
Hasil Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan, Subkon di Mamuju Sita Material Proyek Rusun ASN
Bahkan dia mengaku, beberapakali dijanji untuk dibayarkan namun sampai saat ini belum mendapatkan haknya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sub kontraktor (subkon) bernama Cakra (32) menyita material bangunan di proyek pembangunan rumah susun (rusun) ASN milik Balai Perumahan, Kementerian PUPR Provinsi Sulbar di Jl Mustafa Kathjo, Kecamatan Simboro,Mamuju, Senin (22/4/2024).
Hal itu dilakukan Cakra lantaran pekerjaannya yang sudah selesai belum dibayarkan oleh pihak Kontraktor dari PT Permata Arta KSO.
Total uang yang masih belum dibayarkan senilai Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Akan Sapa Warga di Mal Matos Mamuju Malam Ini
Baca juga: Jokowi Mau Datang, Umbul-umbul Merah Putih Hiasi Jalan Arteri Mamuju HIngga Depan Kantor Gubernur
"Ada dua saya kerja itu gedung A dan gedung B, pembayaran macet itu sejak bulan Maret sampai April 2024 sekarang," kata Cakra kepada wartawan.
Bahkan dia mengaku, beberapakali dijanji untuk dibayarkan namun sampai saat ini belum mendapatkan haknya.
Kata dia, sepekan sebelum bulan ramadan, pihak kontraktor meminta untuk menyelesaikan pekerjaan keramik agar segera dibayarkan, tapi itu sebatas janji saja.
"Sampai pertengahan puasa kami selesai keramik di lantai dua dan dijanjikan mau dibayarkan sebelum lebaran,tapi sampai sekarang belum dibayarkan juga," terangnya.
Dia menambahkan, pihak Kontraktor PT Permata Arta KSO selalu berbelit-belit dan membuat alasan ketika ditagih.
"Selalu kami dijanji tapi sampai sekarang belum ada dibayarkan. Katanya waktu mau lebaran alasanya tutup bank," bebernya.
Sementara itu staf penanggung jawab proyek Rumah Susun ASN Sulbar Bambang mengatakan, dia akan mengusulkan laporan tersebut ke pimpinan subkon agar segera dibayarkan.
"Iya sore ini kami komunikasikan ke pimpinannya (PT Permata Arta KSO) bagaimana agar teman-teman subkon ini dibayarkan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.