Penerimaan Siswa Baru
Ada SMAN 1 Wonomulyo, 10 Sekolah Ini Diperhatikan Khusus Selama Penerimaan Siswa Baru
Tahun ini, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 resmi dibuka.
Penerimaan tahun ini mengalami sejumlah perubahan penting, mulai dari istilah, sistem seleksi, hingga teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Warga Tetap Ramai Berkunjung ke Anjungan Pasangkayu Meski Buaya Sering Muncul
Baca juga: Ekskavator Susah ke Lokasi, Warga Puppuring Polman Gotong Royong Bersihkan Longsor
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) Sulbar, Sjaifuddin, menegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak bermain-main dalam proses penerimaan siswa baru, apalagi menerima siswa titipan di luar kuota yang telah ditentukan.
"Kami ingatkan, tidak boleh ada lagi titipan. Semua sekolah wajib menjalankan juknis dari pusat secara ketat. Jika ada pelanggaran seperti tahun lalu, menerima siswa melebihi kuota akan ada sanksi," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (10/6/2025).
Tahun ini, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Proses seleksi dibagi dalam empat jalur utama dengan kuota tertentu.
Jalur Domisili (30 persen), bagi siswa yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah.
Jalur Afirmasi (30 persen) untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi (30 persen) bagi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik.
Jalur Mutasi (5 persen) untuk siswa yang ikut pindah domisili karena orang tua berpindah tugas.
Jika ada jalur yang tidak terpenuhi, kuotanya akan dialihkan ke jalur domisili.
"Misalnya, jika jalur prestasi hanya terisi 20 persen, maka 10 persen sisanya akan ditambahkan ke kuota domisili," sambungnya.
Jumlah sekolah yang menggunakan sistem daring juga meningkat signifikan.
Jika tahun lalu hanya 22 sekolah, kini telah bertambah menjadi 100 sekolah.
"Sistem daring ini kami dorong agar proses seleksi lebih transparan dan meminimalkan kecurangan," jelas Sjaifuddin.
Ada Sekolah Kekurangan Pendaftar, SPMB Majene Diperpanjang hingga 28 Juni |
![]() |
---|
SPMB 2025 Majene Dibuka, Jalur Mutasi Hanya 5 Persen dan Siswa SD Hanya Boleh 28 Orang Tiap Kelas |
![]() |
---|
Ombudsman Temukan Ini Saat Tinjau Penerimaan Siswa Baru di Sulbar, Tak Sesuai Juknis |
![]() |
---|
Jadwal dan Kuota Setiap Jalur Penerimaan SPMB Sulawesi Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
4 Jalur Penerimaan Siswa Baru di Sulawesi Barat, Sekolah Melanggar Kena Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.