Berita Mamuju

Nyolong di Rumah Kosong, Pemuda di Mamuju Terciduk saat Jual Ponsel Curian

Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp450.000 dan satu unit ponsel merek Vivo.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
KASUS PENCURIAN - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pemuda Pandi (18), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah warga di Tahaya-haya, Karema, Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pemuda, Pandi (18) diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah warga Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (27/5/2025), ketika rumah korban, Bunga Isa, dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi ke kebun.

Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp450.000 dan satu unit ponsel merek Vivo.

Baca juga: Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Tapalang dan Kalukku

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Reza, Sabtu (7/6/2025).

AKP Reza menjelaskan, Pandi berhasil diamankan oleh Tim Resmob saat ia berupaya menjual ponsel hasil curiannya di sebuah konter HP di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan, ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel bagian dinding rumah yang terbuat dari kayu,” terangnya.

AKP Reza mengungkapkan, saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi juga mengamankan satu unit ponsel sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Polresta Mamuju mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib,” tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved