Wanita Tewas Dianiaya

Suami yang Bunuh istri di Desa Saletto Mamuju Dikabarkan Meninggal Tadi Subuh di RS

setelah menjalani penyelidikan di Polresta Mamuju, BD langsung dibawa ke RS Bhayangkara Selasa, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA malam.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Jenazah korban dievakuasi - Polisi mengevakuasi jenazah korban MR (35) wanita yang diduga dibunuh suaminya sendiri di Desa Saletto, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (3/6/2025). Pekaku ditangkap tak jauh dari TKP, tepantya di sebuah kebun dan sempat dipukuli warga 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Bidin alais BD, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Dolangan II, Desa Saletto, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan meninggal dunia, Rabu, (4/5/2025).

BD sebelumnya diduga membunuh istrinya sendiri, MR pada Selasa subuh (3/6/2025) karena terbakar api cemburu, setelah korban dikabarkan masih bertemu dengan mantan suaminya.

BD dikabarkan meninggal di RS Bhayangkara sekitar 04.00 WITA subuh dini hari.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. 

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami Diduga Habisi Nyawa Istri Pakai Selimut di Mamuju

Baca juga: Suami Diduga Bunuh Istri di Saletto Mamuju Dibawa ke RS, Pelaku Diduga Minum Racun Sebelum Ditangkap

Ia menjelaskan, setelah menjalani penyelidikan di Polresta Mamuju, BD langsung dibawa ke RS Bhayangkara Selasa, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA malam.

"Setelah dilakukan interogasi BD diserahkan kembali ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan, karena kondisinya masih dalam keadan lemas," ujar Ipda Herman Basir saat ditemui di RS Bhayangkara.

Lebih lanjut Herman Basir menggungkapkan, BD setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan BD dinyatakan meninggal meninggal pada subuh tadi.

"Sebelum dinyatakan meninggal BD masih melakukan aktivitas di RS Bhayangkara seperti kencing dan lain sebagainya,"ujarnnya.

Hingga berita ini diturunkan, jasad BD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. 

Tribun-Sulbar.com masih mencari informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Pihak kepolisian diperkirakan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden meninggalnya tersangka ini dalam waktu dekat. 

Sebelumnya diberitakan, eorang perempuan MR (38) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Selasa pagi, 3 Juni 2025

Penemuan mayat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut diatas

Menanggapi kejadian ini, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat bergerak cepat. Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat berupaya melarikan diri. Lanjutnya

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved