BPKPD Sulbar

Kepala BPKPD Masriadi Sebut Pentingnya Renstra untuk Perencanaan Kebijakan 5 Tahun ke Depan

Masriadi mengatakan Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas arah kebijakan dan program prioritas

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Suandi
TPP ASN - Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Adjo saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (17/3/2025). Ia mengatakan, Pemprov Sulbar hanya mampu membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menghatakan, Rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025 penting sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam jangka menengah.

“Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas arah kebijakan dan program prioritas kita lima tahun ke depan, khususnya dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat,” ujar Masriadi baru-baru ini.

Baca juga: Tingkatkan Capacity Building, BPKPD Target Sulbar Raih Predikat TP2DD Terbaik

Baca juga: Relawan Majene Open Donasi untuk Adik Aldi Penderita Gagal Ginjal, Berhenti Berobat Karena Biaya

Dalam rapat kata dia, dibahas berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus utama BPKPD ke depan, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital, serta peningkatan kapasitas SDM aparatur.

Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antarbidang untuk menyelaraskan indikator kinerja, sasaran strategis, dan program-program unggulan yang akan dituangkan dalam dokumen Renstra BPKPD TA 2025-2029.

Sehingga Renstra yang disusun dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah secara adaptif dan berorientasi hasil, serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyusun arah kebijakan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved