Pemprov Sulbar
Pemprov Sulbar Evaluasi Izin Tambang, Tim Terpadu Tinjau Lokasi di Kalukku dan Dengar Aspirasi Warga
Peninjauan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di wilayah Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tim Satuan Terpadu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) meninjau dua titik lokasi penambangan pasir, yakni di muara Sungai Beru-beru dan Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (28/5/2025).
Peninjauan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di wilayah Sulbar.
Evaluasi ini juga menjadi bentuk komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, dalam menanggapi aspirasi masyarakat serta memastikan keberlangsungan lingkungan dan kepastian hukum dalam investasi tambang.
Baca juga: Salim Mengga Minta Tim Pengandalian Evaluasi Tambang Pakai Pendekatan Humanis ke Masyarakat
Ketua Tim Evaluasi Tambang, Amujib, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lapangan serta menerima masukan dari masyarakat setempat.
“Kami mengumpulkan data dari warga sebagai bahan evaluasi. Data ini akan terus dilengkapi agar analisis kami terhadap persoalan tambang bisa lebih komprehensif,” ujar Amujib.
Ia juga menegaskan, evaluasi tidak hanya berdasarkan narasi atau laporan masyarakat secara lisan, tetapi juga akan diuji dengan data faktual dari berbagai sektor.
“Semua sektor terkait telah hadir dan mendukung proses investigasi ini, jadi kita tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga melihat fakta di lapangan,” tambahnya.
Zulkarnain, pemuda Kalukku Barat yang juga merupakan koordinator lapangan aksi penolakan tambang, menyambut baik kehadiran tim evaluasi.
“Harapan kami, tim ini bisa bekerja secara objektif. Tidak berpihak kepada pemilik tambang ataupun pihak-pihak tertentu,” tegas Zulkarnain.
Ia mengatakan masyarakat telah menyerahkan dokumen dan bukti, termasuk laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pernyataan penolakan warga terhadap aktivitas tambang.
“Semua bukti dan keluhan telah kami serahkan langsung kepada tim. Kami berharap suara masyarakat benar-benar dipertimbangkan,” pungkasnya.(*)
Pemprov Sulbar
Tambang Pasir
Sulawesi Barat
Desa Beru-beru
Kabupaten Mamuju
Evaluasi Izin Tamban
Amujib
Berikut Uraian Temuan 201 ASN Pemprov Sulbar Harus Kembalikan Uang Negara, Sisa Kas-Perjadin Fiktif |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN |
![]() |
---|
TEGAS! Gubernur Sulbar SDK Minta ASN Belum Kembalikan Uang Negara Pembayaran TPP Ditunda |
![]() |
---|
201 ASN Pemprov Sulbar Diminta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Suhardi Duka dan Salim S Mengga, Duet Pemimpin Sulbar, Cerminkan Semangat Dwitunggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.