Koperasi Merah Putih

Sulbar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Asta Cita Prabowo di Tingkat Desa

Dengan koperasi, masyarakat desa memiliki akses permodalan lebih dekat dan pelayanan ekonomi yang cepat serta terjangkau.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
PODCAST BICARA SULBAR – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Provinsi Sulbar, Muhammad Hisyam Syahid, saat menjadi narasumber podcast Tribun-Sulbar.com di Studio Jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/5/2025). 

Menurut Hisyam, BUMDes dan koperasi tidak akan tumpang tindih karena masing-masing berada di bawah kementerian berbeda: Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi.

Pengawasan koperasi diketuai oleh kepala desa dan anggotanya dipilih melalui musyawarah, dengan syarat tidak memiliki hubungan darah.

Perbedaan mendasar lainnya adalah pada sumber modal usaha. Koperasi Merah Putih dapat dibiayai dari Dana Desa, APBD, APBN, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi.

“Manfaat koperasi sangat besar, mulai dari pembagian sisa hasil usaha untuk anggota hingga menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.

Dengan koperasi, masyarakat desa memiliki akses permodalan lebih dekat dan pelayanan ekonomi yang cepat serta terjangkau.

“Kalau sudah ada gerai sembako atau toko serba ada di desa, kebutuhan masyarakat bisa cepat terpenuhi,” pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved