Koperasi Merah Putih
Sulbar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Asta Cita Prabowo di Tingkat Desa
Dengan koperasi, masyarakat desa memiliki akses permodalan lebih dekat dan pelayanan ekonomi yang cepat serta terjangkau.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Menurut Hisyam, BUMDes dan koperasi tidak akan tumpang tindih karena masing-masing berada di bawah kementerian berbeda: Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi.
Pengawasan koperasi diketuai oleh kepala desa dan anggotanya dipilih melalui musyawarah, dengan syarat tidak memiliki hubungan darah.
Perbedaan mendasar lainnya adalah pada sumber modal usaha. Koperasi Merah Putih dapat dibiayai dari Dana Desa, APBD, APBN, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi.
“Manfaat koperasi sangat besar, mulai dari pembagian sisa hasil usaha untuk anggota hingga menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.
Dengan koperasi, masyarakat desa memiliki akses permodalan lebih dekat dan pelayanan ekonomi yang cepat serta terjangkau.
“Kalau sudah ada gerai sembako atau toko serba ada di desa, kebutuhan masyarakat bisa cepat terpenuhi,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
Kendala Permodalan Sejumlah Kopdes Merah Putih di Mamuju Tengah Belum Beroperasi |
![]() |
---|
Potensi Koperasi Merah Putih, Farhan: Bisa Lawan Tengkulak dan Pinjol di Desa |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih Banggae Majene Siap Bergerak, Tapi Belum Miliki Kantor Sendiri |
![]() |
---|
54 Kopdes Merah Putih Mamuju Tengah Diresmikan, Bupati Minta Pengurus Kelola Sesuai Potensi Desa |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Mamuju, Sebagian Besar Pengurus Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.