Berita Mamuju

Mahasiswa Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Rujab Wabup Mamuju, Aksi di Polresta Sempat Memanas

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mamuju.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
Aksi Demonstrasi – Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPM) saat menggelar aksi di depan Polresta Mamuju, Jumat (23/5/2025), mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju.(*) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPM) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Jumat (23/5/2025).

Pelaporan dilakukan di Markas Komando Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Koordinator AMPM, Anggriawan, menjelaskan, laporan ini dilatarbelakangi oleh temuan mereka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang dikerjakan pada tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp700 juta.

Baca juga: PDAM Mamuju Tengah Kirim Mobil Tangki Air ke Pemukiman Warga Imbas Perbaikan

“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Rujab Wakil Bupati Mamuju. Anggaran proyek ini sebesar Rp700 juta,” ujar Anggriawan saat ditemui di Polresta Mamuju.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mamuju.

“Kami membawa sejumlah bukti untuk melaporkan kasus ini. Penyidik meminta agar kami menyerahkan seluruh dokumen yang ada agar laporan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan kerusakan pada bangunan Rujab tidak lama setelah proyek rehabilitasi rampung, termasuk plafon yang ambruk.

“Proyek sudah diserahterimakan, tapi belum lama ditempati sudah ada bagian bangunan yang rusak,” lanjut Anggriawan.

Aksi pelaporan ini sempat diwarnai ketegangan antara massa AMPM dan aparat kepolisian.

Ketegangan terjadi saat massa berusaha menemui penyidik Tipikor, namun pagar Polresta ditutup.

Situasi memanas ketika massa membakar ban dan menendang pagar Mako Polresta Mamuju.

Ketegangan akhirnya mereda setelah pihak kepolisian mengizinkan perwakilan AMPM masuk untuk membuat laporan resmi di Unit Tipikor.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved