Eksekusi Lahan

286 Polisi Diterjunkan Amankan Proses Eksekusi Lahan di Campalagian Polman

Penghuni rumah atau termohon eksekusi ialah Hasanuddin Pili, melawan pemohon yakni Nurja Rayo.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
EKSEKUSI LAHAN - Polres Polman menerjunkan 286 personel bersenjata lengkap untuk mengamankan eksekusi lahan di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman, Kamis (22/5/2025). Lahan satu petak persegi itu terdapat bangunan rumah batu yang hendak dirobohkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menerjunkan 286 personel bersenjata lengkap untuk mengamankan eksekusi lahan di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman, Kamis (22/5/2025).

Lahan satu petak persegi itu terdapat bangunan rumah batu yang hendak dirobohkan.

Baca juga: Anhar Resmi Dilantik Jadi PAW KPU Mateng Gantikan Imran yang di Penjara

Baca juga: Pemkab Pasangkayu Sudah Siapkan 3 Lokasi Dapur Umum Program MBG Tapi Dananya Belum Ada

Penghuni rumah atau termohon eksekusi ialah Hasanuddin Pili, melawan pemohon yakni Nurja Rayo.

Sengketa lahan telah dibangun satu rumah batu tersebut dimulai sejak 2006 silam.

Pengadilan Negeri (PN) Polewali memutuskan lahan tersebut dimenangkan pihak pemohon yakni Nurja Rayo.

Jalannya eksekusi dikawal 286 personel gabungan dari Polres Polman dan satuan Brigade Mobile (Brimob).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian juga dikerahkan serta satu unit alat berat ekskavator.

Pihak keluarga tergugat memberikan perlawanan, massa memblokade jalan untuk menghalau petugas.

Nampak utusan PN Polewali dikawal ketat polisi kesulitan untuk dapat membacakan putusan eksekusi.

"Kita melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi sepetak lahan yang diatasnya ada bangunan rumah," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.

Dia menyampaikan personel tambahan dari BKO Brimob bersama personel Polres Polman berjumlah 286.

Untuk mengamankan jalannya proses eksekusi, dimulai dari pembacaan putusan dari PN Polewali.

Anjar menyebut dalam proses eksekusi ini, keluarga termohon sempat memberikan perlawanan atau menolak eksekusi tersebut.

"Kegiatan eksekusi ini akan tetap kita laksanakan, terutama pengamanannya, tadi ada sedikit gesekan, namun sudah kita amankan," ungkapnya.

Petugas kepolisian akan mengamankan warga yang dianggap menghalangi proses jalannya eksekusi ini.

Serta warga yang kedapatan membawa senjata tajam akan langsung diamankan atau orang yang dianggap provokator.

Saat ini alat berat terus bergerak, dikawal pihak kepolisian untuk dapat segera merobohkan rumah tersebut.

Petugas dan pihak tergugat terus membangun komunikasi agar tidak terjadi kericuhan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahmi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved