Berita Sulbar
Plh Sekprov Serahkan RPJMD Sulbar 2025–2029 ke DPRD, Lima Misi Panca Daya Jadi Arah Pembangunan
Herdin Ismail menyampaikan bahwa Gubernur Sulbar menekankan pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan Sulbar lima tahun ke depan.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 kepada DPRD Provinsi Sulbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulbar, Jl. H. Abd. Malik Pettana Endeng, Kabupaten Mamuju, Rabu (21/5/2025).
Dokumen RPJMD diserahkan Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka, dan diterima oleh pimpinan serta anggota DPRD Sulbar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama Wakil Ketua III, Abdul Halim, dan turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Baca juga: Bapperida Sulbar Dampingi Pengisian Renstra untuk Akselerasi Penetapan RPJMD Sulbar
Herdin Ismail menyampaikan bahwa Gubernur Sulbar menekankan pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan Sulbar lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun sebagai jawaban atas berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif, kemiskinan yang masih tinggi, infrastruktur dasar yang belum merata, serta kelemahan dalam tata kelola pemerintahan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, minimnya investasi, dan tingginya risiko bencana.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemprov Sulbar menetapkan visi besar dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.”
"Makna 'maju' merujuk pada kemajuan dalam sektor ekonomi, infrastruktur, teknologi, lingkungan, dan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan zaman. Sementara 'sejahtera' dimaknai sebagai tercapainya kebutuhan dasar masyarakat, pengurangan kesenjangan ekonomi, dan meningkatnya kualitas SDM," ujar Herdin.
Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi strategis yang disebut Panca Daya, yaitu:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
- Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
- Membangun infrastruktur dan konektivitas, serta menjaga kelestarian lingkungan.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan dasar.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov Sulbar juga menetapkan empat program prioritas cepat (Quick Wins) menuju “Sulbar Maju dan Sejahtera”.
Sulbar Sehat, yang fokus pada peningkatan gizi ibu dan anak, pencegahan stunting, pemberian makanan bergizi gratis, dan pencapaian 100 persen cakupan jaminan kesehatan (UHC).
Sulbar Cerdas, yang mencakup bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu tingkat SMA/SMK/SLB, penyediaan 1.000 beasiswa perguruan tinggi per tahun, serta pembangunan jaringan internet di sekolah.
Sulbar Responsif, melalui alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar per kabupaten dan tambahan Rp250 miliar berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, ditambah kenaikan tunjangan untuk kepala desa dan aparat desa.
Sulbar Berdaya, yang berfokus pada penguatan UMKM melalui 1.000 bantuan per tahun, sertifikasi tenaga kerja, perlindungan nelayan melalui asuransi, pengembangan kawasan industri strategis, serta program penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh.
Termasuk di dalamnya, target ambisius untuk mewujudkan zero blank spot atau 100 persen akses jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Sulbar.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar.com, Suandi
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.