Berita Mamuju

Alasan Polisi Bebaskan 2 Teman Tersangka Pelaku Aborsi di Mamuju, Padahal Bantu Kubur Janin

setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap BS hanya dimintai tolong untuk membantu menguburkan janin tersebut.

Editor: Munawwarah Ahmad
tangkapan layar
KASUS ABORSI - Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Mamuju bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus aborsi terjadi di wilayah Mamuju, Jumat (16/5/2025). Satreskrim Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni NE (27), ST (27), dan WS (30). 

"Setelah konsumsi obat penggugur, dua hari kemudian perut NE sakit dan mengalami keguguran," terang Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Sabtu (17/5/2025).

Setelah mengalami keguguran, NE dibantu oleh ST, yang merupakan kerabatnya, untuk melakukan proses persalinan di sebuah rumah kost di Mamuju.

"Setelah persalinan selesai, WS selaku pacar ST mengambil janin bayi kemudian memasukkannya ke dalam sebuah toples serta menguburkannya di Jl. Husni Thamrin," ungkap Ipda Herman Basir. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved