Berita Mamuju
Alasan Polisi Bebaskan 2 Teman Tersangka Pelaku Aborsi di Mamuju, Padahal Bantu Kubur Janin
setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap BS hanya dimintai tolong untuk membantu menguburkan janin tersebut.
Editor:
Munawwarah Ahmad
tangkapan layar
KASUS ABORSI - Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Mamuju bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus aborsi terjadi di wilayah Mamuju, Jumat (16/5/2025). Satreskrim Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni NE (27), ST (27), dan WS (30).
"Setelah konsumsi obat penggugur, dua hari kemudian perut NE sakit dan mengalami keguguran," terang Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Sabtu (17/5/2025).
Setelah mengalami keguguran, NE dibantu oleh ST, yang merupakan kerabatnya, untuk melakukan proses persalinan di sebuah rumah kost di Mamuju.
"Setelah persalinan selesai, WS selaku pacar ST mengambil janin bayi kemudian memasukkannya ke dalam sebuah toples serta menguburkannya di Jl. Husni Thamrin," ungkap Ipda Herman Basir. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Berita Terkait:#Berita Mamuju
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Warga Mamuju Serbu Pembagian Telur Gratis di CFD Arteri, Ditukar Pakai Kupon |
![]() |
---|
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.