Berita Sulbar
Gubernur Sulbar SDK Pangkas OPD Mulai Awal 2026, Sejumlah Jabatan Kadis Akan Ikut Hilang
SDK mengatakan, rencana perampingan OPD ini erupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, responsif
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Suawesi Barat, Suhardi Duka akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar.
Hal ini ditegaskan SDK - sapaan akrabnya usai memimpin Rapat terbatas (Ratas) di Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (12/5/2025).
SDK mengatakan, rencana perampingan OPD ini erupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan sesuai kebutuhan.
Rancangan perampingan OPD tersebut telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan kini menunggu pembahasan serta pengesahan.
SDK berharap regulasi ini bisa mulai diberlakukan pada awal 2026.
Baca juga: Nelayan Asal Pulau Karampuang Mamuju Pingsan Saat Melaut, Kini Dievakuasi ke RS Bhayangkara
Baca juga: Bos BRI Life Hanya Pecat Karyawan Diduga Tipu Nasabah di Polman Rp9 M, Ngaku Tak Terkait Layanan
"Sementara perdanya di DPRD. Apakah DPRD sudah menetapkan dan itu kita harapkan sudah mulai berlaku 1 Januari 2026," ujar SDK saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jalan H Abd Malik Pettana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025).
SDK menjelaskan, alasan penerapan kebijakan ini baru akan dilakukan pada tahun 2026 adalah untuk menghindari kekacauan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Menurutnya, penggabungan OPD di tengah tahun berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran.
"Kita tidak ingin mengganggu pelaksanaan APBD saat ini. Katakanlah kalau tiba-tiba bulan 10 ini kita gabung, ya bagaimana cara menggabungnya. Akhirnya, anggaran itu bisa tumpang tindih. Dengan demikian, kita selesaikan dulu anggaran tahun 2025 ini dengan kelembagaan yang ada sekarang," terangnya.
Rencana ini mencakup penggabungan sejumlah OPD yang dinilai memiliki fungsi dan orientasi kerja yang bisa disinergikan.
Konsekuensi dari perampingan ini adalah menyusutnya jumlah jabatan struktural di lingkungan pemerintah provinsi.
Dengan jumlah OPD yang lebih sedikit, otomatis posisi pimpinan juga akan berkurang.
SDK menegaskan, seleksi terhadap kepala OPD akan dilakukan secara ketat.
Para pejabat harus mampu menunjukkan kinerja terbaik jika ingin tetap mendapat posisi strategis. Pejabat dengan nilai rendah, kata dia, akan ‘diparkir’.
"Pastilah, pasti. Untuk itu (Kepala OPD) harus kompetisi. Siapa pejabat yang berprestasi yang nilai delapan, itulah yang akan memimpin. Nilai dua itu yang kita parkir dulu," pungkasnya. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
40 Calon Perawat Sulbar Akan Dikirim Berkarier ke Jepang |
![]() |
---|
Sulbar Berpotensi Kehilangan PAD Rp150 Miliar di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Gubernur SDK Minta Proyek Bendungan Budong-budong di Mateng Diawasi Ketat |
![]() |
---|
Gubernur SDK Tinjau Bendungan Budong-budong Mateng Target Rampung 2027 |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Sulbar Dukung Duta Kebudayaan Cilik Hidayat Faturrahman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.