Anak Tidak Sekolah

12.070 Anak Tidak Sekolah Kabupaten Polman, Terbanyak di Campalagian

Kecamatan Campalagian menjadi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi sebanyak 1.300 anak.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
ANAK TIDAK SEKOLAH - Ilustrasi anak tidak sekolah yang masih cukup tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencapai 12.020 ribu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Angka tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, ATS mencapai 12.070 ribu per Desember 2024.

Dari total 12.070  ATS tersebut, usia 7–12 tahun tercatat sebanyak 1.694 anak, terdiri dari 906 laki-laki dan 788 perempuan.

Baca juga: DTKS April 2025: Penduduk Miskin Kabupaten Mamuju Tertinggi di Kalukku Capai 33 Ribu Jiwa

Sementara usia 13–15 tahun berjumlah 2.864 ATS dengan rincian 1.648 laki-laki dan 1.216 perempuan. 

Angka tertinggi terdapat pada kelompok usia 16–18 tahun, yaitu 5.012 anak, terdiri dari 2.962 laki-laki dan 2.050 perempuan.

Sisanya, 2.500 ATS, berada dalam rentang usia 19 hingga 45 tahun. 

Data tersebut menunjukkan ATS di Polman didominasi usia sekolah 7 sampai 20 tahun dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki.

Kecamatan Campalagian menjadi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi sebanyak 1.300 anak.

Disusul Kecamatan Polewali dengan 975 anak, serta Kecamatan Luyo sebanyak 785 anak.

Kepala Disdikbud Kabupaten Polman Andi Rajab Patajangi, mengatakan, angka ATS masih perlu verifikasi untuk memastikan data di tahun 2025.

“Ini masih data yang perlu diverifikasi lagi tahun ini, sehingga pemerintah desa akan mendata kembali apakah data ini sudah keluar dari BPS, sebagaimana dirilis pemerintah pusat atau pemprov," ujar Andi Rajab.

Dia menjelaskan, data diperoleh saat ini merupakan pendataan dari tingkat desa hingga kecamatan.

Andi Rajab menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mengembalikan ATS ke bangku sekolah.

Terutama anak-anak usia 7 hingga 20 tahun, yang harusnya masuk dalam program sembilan tahun belajar.

"Umur di atas 21 tahun itu kita masukkan ke program keaksaraan, sedangkan yang 7 sampai 20 tahun kita prioritaskan masuk kembali ke sekolah karena sudah ada anggarannya, kita masukkan langsung ke Dapodik," ungkapnya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya bersama Bupati Polman akan kembali mengembalikan sejumlah ATS ke sekolah, sebagai bagian dari program penanganan putus sekolah di Polman.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved