Relokasi PKL

PUPR Soal PKL Mamuju Dipindahkan ke Anjungan Manakarra: Blok A B C D

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju turut aktif memfasilitasi pemindahan ini, seiring dengan rencana perbaikan jalan di ka

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
PENERTIBAN PKL - Surya Yuliawan saat diwawancarai di ruang kerjanya Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (6/5/2025). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju turut aktif memfasilitasi pemindahan ini, seiring dengan rencana perbaikan jalan di kawasan Jl Yos Soedarso. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menuju Anjungan Pantai Manakarra terus bergulir. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju turut aktif memfasilitasi pemindahan ini, seiring dengan rencana perbaikan jalan di kawasan Jl Yos Soedarso.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Polman Diberi 3 Id Card, Ada Barcode Data Diri

Baca juga: 97 PKL Akan Dipindahkan ke Anjungan Pantai Manakarra Minggu Ini, Ini Kata Lurah

Kepala Dinas PUPR Mamuju, Surya Yuliawan, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk camat dan lurah, terkait penanganan lahan dan relokasi PKL. 

Hal ini menyusul surat dari pihak balai terkait perbaikan jalan kepada Bupati.

"PU membantu untuk memfasilitasi pihak pelaksana dengan memanggil pihak pemerintah setempat seperti camat dan lurah untuk penanganan lahan di sana. Termasuk relokasi PKL," ujar Surya Yuliawan saat ditemui diruang kerjanya di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Selasa (6/5/2025).

Ia juga menyinggung sosialisasi perbaikan jalan dan drainase di Jl RE Martadinata yang berjalan lancar dengan pemahaman masyarakat.

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan desain penataan relokasi di Anjungan Pantai Manakarra telah rampung. 

"Area relokasi dibagi menjadi empat blok A-D, dengan Blok A dan B diperuntukkan bagi PKL dan mampu menampung lebih dari 100 pedagang,"

"Kita sudah membuat desain untuk penataan relokasi yang ditetapkan di pelataran Anjungan Pantai Manakarra. Itu berada di sisi kanan dan kiri, terbagi jadi empat yaitu Blok A hingga Blok D. Blok A dan B disediakan untuk PKL. C dan D untuk space. Itu sudah bisa ter-cover buat PKL 100 lebih," jelasnya.

Surya mengungkapkan, ketersediaan fasilitas pendukung bagi pedagang juga menjadi perhatian utama. 

"Kita sudah undang dari pihak PDAM, PLN, dan DLHK dalam rangka menyediakan fasilitas layak buat pedagang mulai dari air bersih, kelistrikan hingga tata kelola sampahnya. Itu alhamdulillah sudah tuntas dibahas," kata Surya. 

Setiap PKL akan mendapatkan lahan seluas 2,5 x 3 meter, dan pedagang dengan ukuran box lebih besar diminta menyesuaikan.

Sementara itu, Lurah Binanga, Selvi Febriana, memastikan relokasi akan dilakukan secara adil tanpa diskriminatif.

"Kita sepakat dalam relokasi yang akan dilakukan ini tidak diskriminatif, dalam arti tidak ada titipan. Terkait ketersediaan listrik, air, dan parkir itu sudah dibicarakan dan tidak ada lagi pungli seperti sebelumnya," tegasnya.

Lanjut Selvi mengatakan, pihak kelurahan akan melakukan penandaan batas-batas lahan untuk PKL.

"Setelah itu rampung, baru kita panggil perwakilan PKL untuk membuat kesepakatan mengenai pembayaran listrik, air, parkir, dan juga retribusi PAD sampah," imbuh Selvi. 

Prioritas relokasi akan diberikan kepada PKL yang telah berjualan minimal satu tahun.

Selvi berharap para PKL dapat bekerja sama agar proses relokasi berjalan tertib dan lancar. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, relokasi ini diharapkan dapat segera terwujud dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved