Demo Tolak Tambang

Gubernur Sulbar Janji Temui Massa Tolak Tambang Pasir, Demonstran Bubar Setelah 12 Jam Bertahan

Jendral lapangan aksi, Sulkarnain, mengatakan, mereka membubarkan diri atas dasar itikad baik dari pihak gubernur.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
DEMO TOLAK TAMBANG - Massa penolak tambang pasir membubarkan diri meninggalkan kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Senin (5/5/2025) pukul 22:00 WITA. Demonstran bubar setelah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Herdin Ismail, menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan warga sepulang dari Jakarta pada 8 Mei 2025 mendatang. 

“Tanda tangan kami dipakai tanpa izin. Kami dipanggil dengan janji pembangunan tanggul dan batu gajah untuk menahan abrasi, tapi nyatanya justru digunakan untuk mengurus izin tambang pasir yang kami tolak,” ungkap Takim, warga Beru-Beru.

Tuntutan Massa Aksi:

- Hentikan seluruh aktivitas tambang yang merusak sumber penghidupan rakyat Sulbar

- Cabut izin tambang PT Alam Sumber Rezeki

- Cabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan

- Cabut izin tambang CV Sinar Harapan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved