Berita Mamuju
Anjungan Pantai Manakarra Jadi Opsi Relokasi PKL Mamuju, Begini Kata DPRD
Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan dan harapan dilontarkan oleh para pelaku usaha.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Sosialisasi berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (1/5/2025).
Sebanyak 155 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Mamuju hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: PKL Kembali Beroperasi di Depan Anjungan Manakarra, Satpol PP Mamuju Tunggu Perintah
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai isi Perda, namun juga membuka ruang dialog interaktif.
Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan dan harapan dilontarkan oleh para pelaku usaha.
Salah seorang PKL, Ilham, menyatakan setuju terhadap Perda. Namun, ia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait rencana relokasi bagi PKL.
"Kami pada dasarnya menyepakati Perda ini demi ketertiban bersama. Hanya saja, kami berharap diperjelas, akan dipindahkan ke mana," ujar Ilham dalam forum dialog tersebut.
Lebih lanjut, Ilham juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung di lokasi relokasi nantinya.
"Jangan sampai sudah dilakukan penggusuran, namun fasilitas untuk kami para PKL tidak ada. Ini tentu akan menyulitkan kami dalam berjualan," tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memikirkan keberlangsungan usaha para PKL dengan menyediakan tempat yang layak dan dilengkapi fasilitas yang memadai seperti air dan listrik.
Camat Mamuju, M Ilyas, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut, menanggapi aspirasi para PKL terkait relokasi dan fasilitas pendukung.
Ia menjelaskan, bahwa telah memiliki beberapa opsi lokasi relokasi yang sedang dikaji.
"Jadi dalam kegiatan ini sudah tidak ada lagi kesala pahaman antara pemerintah dan pedagang," ujar M Ilyas.
Lanjut M Ilyas mengungkapkan, ia juga tidak mau para pedagang atau masyarakat menderita akibat relokasi tersebut.
"Jadi kita kaji betul-betul tempatnya dan apakah jumlah keseluruhan PKL akan cukup di satukan di salah satu opsi di anjungan pantai Manakarra, kalau tidak mencukupi kita akan mencari tempat lain,"ungkapnya.
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak |
![]() |
---|
Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju |
![]() |
---|
Warga Binaan Kasus Narkotika di Rutan Mamuju Bebas Dapat Amnesti Kemanusiaan Prabowo |
![]() |
---|
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.