Berita Mamuju

2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, Yamaha Mio M3 dan satu unit Honda CRF

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Dua kurir ditangkap - Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18), ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai terlibat kasus pencurian sepeda motor di Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18), ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai terlibat kasus pencurian sepeda motor di Mamuju, Sulawesi Barat. 

 

Keduanya ditangkap Kamis, 31 Juli pekan lalu. 

 

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, hasil pemeriksaan kedua pelaku sama-sama bekerja sebagai kurir, namun mereka juga kerap berbuat kejahatan dengan mencuri motor. 

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Ditangkap, Curi Motor, Spring Bed Hingga Catok Rambut

Baca juga: Positif Narkoba, Sopir dan Kernet di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Razia Kendaraan Over Load

 

"Keduanya selalu beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, " ujar Agustinus. 

 

Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha Mio M3 dan satu unit Honda CRF.  

 

Polisi, kata Agustinus masih pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.

 

"Kedua pelaku masih kami periksa, " pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved