Berita Mamuju
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor
Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, Yamaha Mio M3 dan satu unit Honda CRF
TRIBUN-SULBAR.COM - Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18), ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai terlibat kasus pencurian sepeda motor di Mamuju, Sulawesi Barat.
Keduanya ditangkap Kamis, 31 Juli pekan lalu.
Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, hasil pemeriksaan kedua pelaku sama-sama bekerja sebagai kurir, namun mereka juga kerap berbuat kejahatan dengan mencuri motor.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Ditangkap, Curi Motor, Spring Bed Hingga Catok Rambut
Baca juga: Positif Narkoba, Sopir dan Kernet di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Razia Kendaraan Over Load
"Keduanya selalu beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, " ujar Agustinus.
Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha Mio M3 dan satu unit Honda CRF.
Polisi, kata Agustinus masih pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.
"Kedua pelaku masih kami periksa, " pungkasnya. (*)
| Isuzu Elf Oleng Tabrak Carry dan Sigra di Kalukku Mamuju, Sopir Luka-luka |
|
|---|
| Pengendara Masih Lintasi Jembatan Sungai Karema yang Miring |
|
|---|
| Satgas DP3A Mamuju Ungkap Kasus Adik Jual Kakak Lewat Aplikasi Michat |
|
|---|
| DP3A Mamuju Latih Puluhan Peserta Tangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak |
|
|---|
| 2 Pekan Minyakita 'Hilang' di Pasar Mamuju Pedagang Sebut Bulog Belum Distribusikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dua-kurir-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.