Berita Mamuju Tengah
2 Kelompok Warga di Karossa Mamuju Tengan yang Bersitegang Akibat Kasus Pembacokan Damai
Hengky mengatakan, baik korban maupun pelaku, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Karossa.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan mediasi terhadap dua kelompok warga Karossa.
Hal itu merupakan buntut kasus pembacokan terhadap seorang warga berinisial J di BTN Zarindah, Lingkungan Tegar, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Guna mencegah ketegangan yang lebih luas, Polres Mateng mengundang dua kelompok masyarakat yang bersitegang tersebut untuk bertemu.
Baca juga: Konflik Tambang Pasir, Belasan Orang Bertopeng Datangi Karossa Pantai Dalih Ingin Ambil Dokumentasi
Kapolres Mateng AKBP Hengky K Abadi mengatakan, ketegangan antara dua kelompok masyarakat di Kecamatan Karossa yang dipimpin Ansar dan Belmas beberapa hari terakhir, kini sepakat untuk berdamai.
Menurutnya, ketegangan itu bermula dari peristiwa pembacokan J di rumahnya di BTN Zarindah, Lingkungan Tegar, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, oleh R (20) pada Minggu, 27 April 2025 lalu.
Hengky mengatakan, baik korban maupun pelaku, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Karossa.
Akibatnya, pasca kejadian itu, situasi sempat memicu ketegangan antar kedua belah pihak dan berpotensi menimbulkan konflik lanjutan, hingga tindakan anarkis.
Beruntung, kedua kelompok sepakat bertemu dan berdamai.
Pasca mediasi, Hengky mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak yang bersedia menghadiri proses mediasi demi keamanan.
“Pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai, untuk mencegah konflik lebih luas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Hengky Kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (1/5/2025).
Mediasi itu pun menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Pertama, sepakat untuk saling menghargai dan menahan diri dari segala bentuk tindakan kekerasan atau saling serang.
Kedua, menolak segala bentuk isu provokatif yang berpotensi memecah belah warga dan berkomitmen melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui hal tersebut.
Ketiga, bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Karossa.
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres dan Wakapolsek Karossa.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan oleh perwakilan kelompok, serta salaman simbolik sebagai wujud perdamaian dan komitmen bersama menjaga kondusifitas wilayah.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan setiap permasalahan sosial melalui pendekatan persuasif dan dialog damai.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Berita Mamuju Tengah
Pembacokan
Warga Karossa Demo Tambang
Mamuju Tengah
Kecamatan Karossa
Tolak Tambang Pasir
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Direlokasi, Pedagang di Mamuju Tengah Bingung Ngaku Tak Punya Tempat di Pasar Baru |
![]() |
---|
Pohon Besar Tumbang di Desa Kabubu Mateng, Putuskan Kabel Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.