Penipuan

Modus 40 Pelaku Sobis yang Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin, Ini Respon Kapolres Sidrap

Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV

Editor: Abd Rahman
Tribun Timur
PASSOBIS DITANGKAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga pelaku sobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM-Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil meringkus 40 pelaku penipuan online atau pasobbis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Puluhan terduga pelaku penipuan digital ini meraup keuntungan hingga Rp150 juta perbulan.

Para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.

"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," Kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto melansir Tribun-Timur.com, Sabtu (26/4/2025).

Penangkapan puluhan terduga pasobbis disampaikan saat konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

Hadir Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.

Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.

Terduga pelaku sobis juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.

"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.

"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," lanjutnya.

Gatot menuturkan, setiap bulanya para pelaku meraup keuntungan sampai Rp70-Rp150 juta.

Adapun jumlah korban sebanyak 20-30 orang dan para pelaku itupun mendapat jatah 10 persen dari keuntungan dari hasil penipuan.

"Modus yang digunakan adalah penyemaran bahkan ada yang mengaku sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut untuk meyakinkan korbannya. Bahkan ada juga anggota kami yang jadi korban penipuan," teragnya.

Tanggapan Kaporles Sidrap AKBP  Fantry Taherong 

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong masih irit bicara atas terungkapnya jaringan sobis Sidrap.

Kata dia, pihaknya saat ini terus berupaya melakukan menegakkan hukum di wilayah Sidrap.

"Upaya gakkum juga terus kita lakukan," singkatnya melalui pesan saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Fantry mengungkapkan, pihaknya tidak hanya fokus di kasus sobis.

Namun menurutnya, segala bentuk kejahatan di Sidrap juga mendapatkan perhatian serius.

"Tentunya tidak hanya penipuan online (sobis), semua bentuk kejahatan yang terjadi juga mendapatkan perhatian serius dalam penegakan hukum sesuai undang undang," ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku berani mencatut nama petinggi Kodam XIV Hasanuddin untuk melakukan penipuan.

Modus itu digunakan pelaku untuk menipu calon korbannya.

Aksi kejahatan itu berhasil diungkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.

Warga yang jadi korban lalu melaporkan aksi kejahatan itu kepada Kodam XIV Hasanuddin.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.

"Hal ini tentunya sangat merugikan  institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.

Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.

"Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," ucapnya.

Adapun umur 40 terduga pelaku kata Gatot, berkisar antara 15-45 tahun.

Modus Operasi Pelaku Penipuan 

Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, memaparkan modus mereka saat konferensi pers di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Kolonel ARM Gatot.

Selain itu lanjut Gatot, pelaku juga melakukan penipuan jual beli online yang korbannya merupakan anggota TNI.

Modusnya dengan menawarkan investasi emas hingga jual beli barang elektronik.

Baca juga: Kondisi Pelayanan RSUD Sulbar Pasca Viral Tolak Pasien, Pasien: Tak Seperti Biasanya!

Baca juga: Mobil Box Penjual Eskrim Terseret Arus saat Seberangi Sungai Amola Polman

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," ungkap Gatot.

"Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit," sambungnya.

Gatot juga mengatakan, bahwa 40 terduga pelaku merupakan sindikat yang dikoordinir oleh pria berinisial HK.

"Berdasarkan data sementara, kerugian korban sangat bervariasi. Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," ucap Gatot.

Dari operasi sobis yang dijalankan 40 terduga pelaku, kata Gatot, omsetnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumat korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," tuturnya.

Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana. (*)

(Tribun-Timur.com /Muslim Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  Breaking news terduga pelaku sobis asal sidrap ditangkap denintel kodam xiv hasanuddin
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved