Koperasi Merah Putih

Juni Target Launching, Pembentukan Koperasi Merah Putih Mamuju Dikebut

Ririn meyakini, KMP akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena dalam Juklak terdapat beragam jenis usaha yang dapat dikembangkan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan, memberikan keterangan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di ruang kerjanya, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Jumat (24/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju bergerak cepat mewujudkan Koperasi Merah Putih (KMP).

Keseriusan ini ditunjukkan dengan pembentukan gugus tugas khusus untuk mempercepat pendirian koperasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Sahari Bulan menjelaskan, gugus tugas ini melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju sebagai pembina dan wakil pembina, serta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Koperasi sebagai penanggung jawab.

Baca juga: DPD Desa Bersatu Sulbar Siap Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Ada Asri Anas Ketua Pusatnya

"Dalam gugus tugas itu ada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju selaku pembina dan wakil pembina serta penanggung jawab ada Sekertaris Daerah (Sekda) dan Ketua Dinas Koperasi," ujar Sahari Bulan saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Jumat (24/4/2025).

Lebih lanjut, Sahari Bulan mengungkapkan, anggota gugus tugas berasal dari berbagai dinas terkait di Kabupaten Mamuju, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Pertanian, Dinas Sosial, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kami juga sudah mengadakan rapat dan kami sepakati untuk KMP di Kabupaten Mamuju pada 15 Mei 2025 itu sudah terbentuk semua," katanya.

Sahari Bulan menargetkan perampungan pembentukan KMP secepatnya, mengingat arahan Gubernur agar launching dapat dilaksanakan pada 12 Juni 2025.

"Jadi otomatis kami dari kabupaten lebih cepat dari itu dan sudah ada tujuh Koperasi Produsen Mandiri (KPM) yang dikukuhkan dan Insyaallah minggu depan sudah terbentuk semua," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Ririn Tri Julianti menerangkan bahwa sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop), setiap desa atau kecamatan melaksanakan musyawarah untuk memilih pengurus koperasi.

"Untuk pengurus di KMP ada delapan anggota terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta tiga badan pengawas, dan untuk nama KMP itu memakai nama wilayah masing-masing," jelasnya.

Ririn menambahkan, setelah KMP terbentuk, tim gugus tugas dari berbagai dinas terkait akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan, tujuan, dan manfaat KMP bagi masyarakat.

"Jadi seperti dinas koperasi ya sosialisasinya itu pelaksanaan apa saja yang dilakukan di koperasi, tujuannya dan manfaat KMP ini," terangnya.

Ririn meyakini, KMP akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena dalam Juklak terdapat beragam jenis usaha yang dapat dikembangkan.

"Seperti ada klinik, pembangunan gedung untuk logistik bahkan rumah sakit (RS) swasta," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ririn menjelaskan, produk-produk unggulan daerah nantinya akan dipasarkan melalui KMP. 

"Tidak boleh lagi dijual sembarangan agar bisa mendapatkan keuntungan yang optimal," pungkasnya(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved