Truk Tabrak Rumah

Truk Tabrak Ruko di Pamboang Majene Rugikan Pemilik hingga Rp 15 Juta

Sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi DD 8738 MT menabrak bagian depan ruko milik Rusdi Parinna (54).

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
TRUK TABRAK RUMAH - Kondisi ruko warga setelah ditabrak sebuah truk di Dusun Rawang, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Kamis, (24/4/2025). Truk yang dikemudikan Hendra Wahyudi (24), warga Dusun Pohayam, Sumberjo, Wonomulyo, Polewali Mandar, datang dari arah Mamuju menuju Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi dini hari mengakibatkan kerusakan serius pada sebuah ruko milik warga di Dusun Rawang, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis (24/4/2025). 

Sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi DD 8738 MT menabrak bagian depan ruko milik Rusdi Parinna (54) di Majene.

Baca juga: Pasien Belum Sembuh dan Meninggal Dunia Usai 5 Jam Usai Keluar dari RSUD Hajja Andi Depu Polman

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakil Ketua DPRD dan Tokoh Pembentukan Sulbar Arifin Nurdin Meninggal Dunia

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA dan diduga kuat akibat sopir truk yang mengantuk saat berkendara.

Truk yang dikemudikan Hendra Wahyudi (24), warga Dusun Pohayam, Sumberjo, Wonomulyo, Polewali Mandar, datang dari arah Mamuju menuju Majene.

Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Polres Majene, Aipda Heriono, pengemudi sempat tertidur sejenak dan tersentak bangun hingga secara spontan membanting setir ke arah kanan jalan.

“Truk langsung keluar jalur dan menghantam ruko milik warga. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta,” ungkap Aipda Heriono saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Kamis (24/4/2025).

Kerusakan meliputi bagian depan ruko serta peralatan usaha yang ikut terdampak, Pihak kepolisian juga telah memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi sopir.

“Kami akan mendalami kasus ini, meski indikasi utama adalah kelalaian akibat kelelahan. Tetap akan kami proses sesuai prosedur,” tambah Aipda Heriono.

Kepolisian mengimbau agar para pengemudi, khususnya angkutan barang, memperhatikan waktu istirahat dan tidak memaksakan perjalanan di jam-jam rawan kantuk.

Sementara itu salah satu warga Padli mengaku, setelah menabrak ruko truk tersebut terjatuh ke dalam jurang sedalam 4 meter.

Menurutnya kondisi ruko warga yang sekaligus tempat tinggal tersebut nampak hancur bagian depan.

"Ruko bagian depan tetangga hancur dihantam truk sebelum  jatuh ke jurang, kata sopirnya sempat tertidur, "ungkap Padli sat ditemui di lokasi.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved