Pasien Meninggal

Pasien Belum Sembuh dan Meninggal Dunia Usai 5 Jam Usai Keluar dari RSUD Hajja Andi Depu Polman

Anita menyebut alat medis melekat pada tubuh pasien berfungsi untuk mengeluarkan cairan pada tubuh korban.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
PASIEN MENINGGAL - Direktur RSUD Hajja Andi Depu Polman, bersama dokter dan perawat saat memberikan penjelasan atas pasien bernama Mina (40) meningal dunia usai lima jam keluar dari rumah sakit, Kamis (24/4/2025). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pasien bernama Mina (40) meningal dunia usai lima jam keluar dari Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) pukul 15.00 Wita sore di rumah kerabat pasien.

Baca juga: Nelayan Lariang Pasangkayu Mulai Khawatir Ada Buaya Besar Kerap Muncul di Pantai

Baca juga: Polres Majene Berhasil Tangkap Begal Ngaku Polisi, Punya Borgol Demi Meyakinkan Korban

Mina menjalani perawatan medis karena penyakit sirosis hepatis, keluar dari RSUD Hajja Andi Depu pada pukul 10.00 Wita.

Pasien merupakan warga Desa Batanguru, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Saat keluar dari rumah sakit, ia dibawa kerumah keluarganya di Lingkungan Jambu Tua, Kelurahan Darma, Polewali.

Keluarga pasien, Aris lalu mempertanyakan kinerja RSUD Andi Depu Polewali usai kejadian ini.

Dia menyebut Mina sempat dirawat selama dua pekan.

"Dokter yang menangani sempat bilang pasien sudah boleh keluar untuk rawat jalan saja, lalu dibawa ke rumah kerabat terdekat dari rumah sakit," kata Aris kepada wartawan, Rabu (24/4/2025).

Aris menyebut terdapat alat medis yang melekat di perut Mina, digunakan untuk mengeluarkan cairan dari perut.

Pihak keluarga sempat mendatangi pihak rumah sakit pertanyakan kejadian ini.

Tetapi jawaban dokter kata Aris, pasien sudah bisa rawat jalan sehingga perawat memulangkan pasien.

"Yang dipertanyakan kinerja dokter, karena ini rumah sakit rujukan di Sulbar, kenap masih seperti ini kinerjanya," lanjutnya.

Sementara itu, direktur RSUD Hajja Andi Depu Polman, dr Anita menjelaskan pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Sumarorong masuk tanggal 8 April.

Pasien mengidap penyakit dalam, kondisi pasien saat pulang dalam keadaan membaik.

"Dia mengidap penyakit Sirosis Hepatis, atau kerusakan hati kronis, dia tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dilakukan perbaikan," kata dr Anita kepada wartawan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved