Berita Polman

Mantan Pasutri di Rappang Polman Ribut Soal Harga Gono Gini Pasca Cerai, Didamaikan di Kantor Desa

permasalahan ini muncul saat keduanya sudah resmi cerai sesuai dengan putusan pengadilan, akibat ketidaksepakatan dalam pengelolaan harta bersama

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
HARTA GONO GINI - Bhabinkamtibmas Desa Rappang Aipda Dominggus bersama Kepala Desa Rappang Mustapa melaksanakan problem solving kasus keributan mantan pasnagan suami istri di Desa Rappang, Polman, Sulbar pada Rabu (23/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Mantan pasangan suami istri di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat rebut masalah harta gono-gini, hingga Bhabinkamtibmas Desa Rappang Aipda Dominggus bersama Kepala Desa Rappang Mustapa harus turun tangan mendamaikan keduanya.

Berdasarkan informasi dari rilis yang diterima, keduanya inisial B (41) dan S (32) sudah bercerai.

Namun keduanya meributkan harta gono gini.

Baca juga: Ingin Beli Pil Boje Tapi Tak Punya Duit, Wanita Usia 19 Tahun di Mamuju Curi Uang Kotak Amal Masjid

Baca juga: Truk Seruduk Rumah dan Masuk Jurang di Majene, Warga Langsung Evakuasi dan Sebabkan Macet

Aipda Dominggus mengatakan permasalahan ini muncul saat keduanya sudah resmi cerai sesuai dengan putusan pengadilan, akibat ketidaksepakatan dalam pengelolaan dan kepemilikan harta bersama.

S ingin menjual rumah yang dibuat saat keduanya belum bercerai.

Namun B meminta bagian dari penjualan rumah tersebut serta sisa penjualan lahan di Desa Rappang Barat yang telah dijual, terlebih dahulu sewaktu masih sah sebagai suami istri

"Makanya kami segera mengambil langkah mediasi dengan mengedepankan metode problem solving. Kedua pihak dipertemukan di kantor desa setempat, disaksikan oleh aparat desa dan Keluarga," ujar Dominggus.

Melalui pendekatan yang humanis dan dialog terbuka, pasangan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan.

Kesepakatan itu yakni pembagian dan pengelolaan harta secara adil serta berjanji untuk menjaga komunikasi yang sehat.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah seperti ini menjadi langkah preventif dalam mencegah konflik yang lebih besar dan menciptakan ketenangan di lingkungan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved