RSUD Sulbar Tolak Pasien
Keluarga Korban Lakalantas di Mamuju Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja, Diberi Hari Ini
Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor:
Ilham Mulyawan
Aco
Pasien Ditolak RSUD Sulbar - Korban kecelakan Hendra saat tiba di RS Bhayangkara Mamuju, Senin (21/4/2025). Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA.
Gubernur Sulbar mengaku menyesali adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di RSUD Sulbar itu termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) nya.
"Saya menyesalinya dan akan mengevaluasi seluruh pejabat yg ada di rumah sakit regional termasuk SOP-nya. Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," tegasnya.
SDK sapaan akrabnya juga menuturkan, sesungguhnya ia bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga ingin gerak cepat menata pejabat di Sulbar namun terhambat oleh regulasi. (*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Jasa Raharja
Jasa Raharja Mamuju
santunan kematian
santunan kecelakaan
RSUD Sulbar Tolak Pasien
RSUD Sulbar
Mamuju
Berita Terkait:#RSUD Sulbar Tolak Pasien
SOSOK Direktur RSUD Sulbar Dikabarkan Akan Dicopot SDK Setelah Tewasnya Korban Lakalantas di Mamuju |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan |
![]() |
---|
Nakes RSUD Sulbar Tolak Pasien Lakalantas di Mamuju Langgar Pasal 174 UU Kesehatan, Potensi Dipidana |
![]() |
---|
Ombudsman: 17 Aduan Sejak 2013 Terkait Buruknya Layanan di RSUD Sulbar |
![]() |
---|
IDI Ingatkan RSUD Sulbar Soal SOP Kondisi Gawat Darurat Saat Kondisi Penuh Pasien: Harusnya Ada SOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.