Randis Pemprov
Randis Pemprov Sulbar Dikuasai ASN Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Wagub Salim Akan Bersurat Resmi
Masriadi nadi Atjo menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah.
Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).
Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan.
Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
Baca juga: Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas
Baca juga: Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban
“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.
Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.
“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.
Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang.
“Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” terangnya.
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan agar randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan.
“Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian.
Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” ucap Natsir.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.
Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif.
Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.
“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” pungkas Natsir. (*)
Salim S Mengga
Randis Pemprov Sulbar
Pemprov Sulbar
Pemprov Sulsel
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Mamuju
Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas |
![]() |
---|
Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan |
![]() |
---|
Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.