Randis Pemprov

Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban

Kendaraan ini tidak lagi menggunakan plat merah sebagaimana mestinya, melainkan plat hitam bernomor polisi DC 8036 DC

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Randis HILUX - Randis Toyota Hilux milik Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) terparkir di halaman Kantor, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (20/4/2025). Mobil seharga Rp449 juta tersebut kembali dalam keadaan rusak. Kaca depan tampak pecah, bagian atap mobil keropos dan cat mengelupas. 

Terhadap kendaraan yang dikembalikan dalam kondisi rusak, pemegang sebelumnya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Seluruh kendaraan dinas harus kembali ke pemprov. Tidak ada alasan dibiayai pribadi. Kalau tidak dikembalikan, akan ditarik paksa oleh Satpol PP," tegas Salim S Mengga.

"Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025," kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan diluar daerah, tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telfon saya mau mengembalikan, jadi saya katakan silahkan," ujar Salim

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved