Citizen Reporter

Potret Derita Warga Lalampanua Akibat Tambang Galian C di Banua Adolang Majene

sejak aktivitas tambang ini bergulir, lahan perkebunan, tambak, hingga lingkungan hidup di sekitar lokasi menjadi korban yang tak berdaya.

Editor: Ilham Mulyawan
Asnawi For Tribun Sulbar
Tambang Galian C di Pamboang - Tambang galian C di Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang dianggap merusak lingkungan, hingga berdampak pada usaha tambak milik warga sekitar 

"Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin yang telah diberikan kepada PT Cadas Industri Azelia Mekar. Bukan tanpa alasan, sebab kerusakan yang terjadi sudah nyata di depan mata," ujar Asnawi.

Dia menegaskan, WALHI Sulbar menilai bahwa aktivitas tambang ini bukan hanya berdampak buruk secara lingkungan, tapi juga secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat Lalampanua. 

Jika dibiarkan, maka kerugian jangka panjang akan jauh lebih besar daripada manfaat sesaat yang diterima oleh segelintir pihak. Kami juga meminta agar pembangunan jalan jetty dan jembatan yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan dihentikan sebelum ada kepastian izin dan kajian dampak lingkungan yang transparan, partisipatif, dan ramah lingkungan. 

Pembangunan tanpa izin dan tanpa sosialisasi adalah pelanggaran serius terhadap hak masyarakat atas informasi, partisipasi, dan lingkungan hidup yang sehat.

Asnawi menerangkan, apa yang terjadi di Lalampanua sesungguhnya adalah potret kecil dari banyaknya ketidakadilan ekologis yang terjadi di negeri ini. 

Pembangunan selalu berpihak kepada pemilik modal, sementara rakyat kecil hanya menjadi penonton bahkan korban di tanahnya sendiri. Warga Lalampanua tidak menolak pembangunan. 

Mereka hanya ingin agar ruang hidupnya tetap lestari, anak cucu mereka masih bisa merasakan tambak yang produktif, kebun yang subur, dan udara yang bersih. 

Apakah permintaan itu terlalu berlebihan? Tentu tidak. 

Sudah seharusnya negara hadir melindungi rakyatnya. Sudah seharusnya pemerintah daerah dan pusat mengevaluasi setiap izin usaha pertambangan yang telah dikeluarkan, khususnya yang berpotensi merusak ruang hidup masyarakat adat, petani, dan nelayan. 

Jangan sampai, demi investasi jangka pendek, kita mengorbankan keseimbangan ekologi dan kedaulatan rakyat.

WALHI Sulawesi Barat bersama warga Lalampanua tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Keadilan atas hak hidup yang layak, atas ruang hidup yang lestari, dan atas proses pembangunan yang berpihak pada rakyat. 

Pihaknya menuntut agar aktivitas pertambangan di Banua Adolang dihentikan, izin perusahaan dicabut, dan pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit lingkungan. 

Hasil audit ini harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Warga berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lingkungannya. 

Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun lingkungan. 

Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved