Berita Polman

2 Warga di Wonomulyo Polman Cekcok Berujung Penganiayaan Perkara Ribut Soal Harga Batu Merah

SAT yang terbawa amarah, tanpa sadar memukul punggung dan paha SR menggunakan sarung parang hingga menyebabkan luka gores

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
DIDAMAIKAN POLISI DI POLMAN - Dua warga di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat terlibat cekcok perkara harga bata merah didamaikna di kantor Polsek pada Selasa (14/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -  Dua warga di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat terlibat cekcok berujung penganiayaan.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025.

Kedua warga yang terlibat yakni SR (50), pengumpul batu merah asal Desa Arjosari dan SAT (44) warga Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Perselisihan bermula saat keduanya bertemu di Dusun 2 Desa Kebunsari, Minggu (13/4/2025). 

Cekcok keduanya tak terhindarkan saat membahas harga jual batu merah yang dianggap tidak sesuai, hingga akhirnya berujung emosi. 

Baca juga: Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Tingkat SMA Kembali Diberlakukan Sekolah se-Sulbar Segera Terapkan

Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Pendidikan Agama Islam PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka 126, Bab 4

SAT yang terbawa amarah, tanpa sadar memukul punggung dan paha SR menggunakan sarung parang, hingga menyebabkan luka gores pada paha korban.

Tak terima, SR kemudian melaporkan perbuatan Suratman.

Bhabinkamtibmas Desa Kebunsari, Polsek Wonomulyo Brigpol Panca Setiawan, bersama Kepala Dusun Desa Arjosari kemudian menggelar mediasi  pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendamaikan keduanya di Kantor Polsek Wonomulyo.

"Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

“Dalam mediasi ini, kedua warga yang kebetulan masih memiliki hubungan keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak kedua juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun kepada siapa pun,” ungkap Brigpol Panca Setiawan.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk saling berkomunikasi apabila ada kesalahpahaman di kemudian hari terkait pekerjaan mereka, serta berkomitmen menyerahkan penyelesaian secara hukum jika peristiwa serupa terulang.

"Mediasi berlangsung aman dan tertib," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved