Pemkab Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Entry Meeting LKPJ Bersama BPK, Bupati Yaumil Target Pasangkayu Raih WTP

tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan

Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Taufan Tribun Sulbar
Pemeriksaan LKPJ - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), gelar Entry Meeting pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ), pada Jumat (11/4/2025) lalu. Rapat ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), gelar Entry Meeting pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ), pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, Kepala BPK Sulbar Frider Sinaga dan jajarannya, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.

Ditemui usai rapat kepala BPK Sulbar menjelaskan, kegiatan masih pemeriksaan awal, yang digelar selama 28 hari.

"Kami akan laksanakan mulai tanggal 9 April, hingga tanggal 6 Mei," katanya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu April 2025: Besok Rute Makassar ke Baubau, Cek Daftar VOYAGE 07.2025

Baca juga: Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Kepulangan Haji 2025: CJH Sulawesi Barat Wajib Tahu!

Dia mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

"Selain itu juga untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan," ucapnya.

Di sisi lain Bupati Pasangkayu juga menyampaikan pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutinan setiap tahun.

"Setiap tahun, kami selaku pemerintah daerah selalu rutin menyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK Sulbar," ucap Yaumil.

Olehnya itu dia berharap dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Pasangkayu dapat kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Tanwir Miliansyah yang juga ditemui di lokasi mengatakan, selama ini Kabupaten telah 9 kali mendapatkan opini WTP dari pemeriksaan BPK.

"Kami juga berharap kepada teman-teman OPD agar berkontribusi dengan baik dalam penyerahan LKPJ ini," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved