Berita Mateng

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Segera Mutasi Pejabat OPD Pemkab Mateng, Tunggu Arahan Kemendagri

Untuk itu, pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat dan jika mendapatkan respon maka Job Fit Eselon II akan dilakukan. 

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Sandi
CUTI LEBARAN - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras memanfaatkan cuti lebaran dengan berkebun, hal itu ia sampaikan saat ditemui di kediamannya, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (2/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras akan melaksanakan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah.

Ini artinya, Arsal Aras akan melaksanakan mutase pejabat.

"Iya, kalau itu (penyegaran) pasti," ucapnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, ia akan lakukan penyegaran eselon II dan eselon III ke bawah.

Namun, Arsal masih masih meminta petunjuk ke Kemendagri RI.

"Apakah aturan enam bulan setelah pilkada baru boleh, atau sudah dibolehkan dengan catatan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tambahnya. 

Terkait hal tersebut, Arsal juga mengaku tengah melakukan evaluasi terkait aturannya. 

"Kita juga sudah meminta teman-teman untuk melakukan evaluasi," tambahnya. 

"Sementara kalau Job Fit bagi eselon II tentu dengan persetujuan dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat dan jika mendapatkan respon maka Job Fit Eselon II akan dilakukan. 

"Kita akan menyurat dulu, kalau sudah dapat respon, baru kita akan Job Fit teman-teman Eselon II yang akan bergeser, begitupun untuk jabatan yang kosong, itu harus dilelang," imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan di Kairo Hanya Perkara Dititipi Paket Ini, Bingung Saat Ditanya

Baca juga: Nelayan Enggan Melaut, Harga Ikan di Pasar Sentral Majene Mahal

Ada beberapa  jabatan kosong kepala dinas yang diisi pelaksana tugas saat ini.

Diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan beberapa OPD lainnya.

Sementara jumlah OPD di Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 20 instansi. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved