Pencabulan Anak

Keluarga Gadis 15 Tahun di Majene yang Dihamili Tetangga Minta Pelaku Segera Diadili

Korban tindak pidana pencabulan dengan inisial M dilaporkan hamil lima bulan akibat perbuatan bejat terduga pelaku, NS yang  tetangganya sendiri.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Pencabulan - Peristiwa kelam dialami oleh anak dibawah umur inisial M (15) asal Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sulbar, yang dihamili oleh tetangganya sendiri. Tetangga korban yang menjadi pelaku berinisial NS ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Malunda sejak kemarin, Rabu (9/4/2025). Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui orang tua korban pada Senin 7 April 2025, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kakak kandung M (15) korban pencabulan tetangganya sendiri inisial NS (42) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami dari keluarga sangat sakit hati dengan perbuatan pelaku.

"Kami menuntut agar pelaku diadili dan diberikan sanksi yang setimpal, " Ungkap FD, kakak kandung M kepada wartawan saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kelam dialami oleh anak dibawah umur inisial M (15) asal Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sulbar, yang dihamili oleh tetangganya sendiri. 

Tetangga korban yang menjadi pelaku berinisial NS ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Malunda sejak kemarin, Rabu (9/4/2025). 

Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui orang tua korban pada Senin 7 April 2025, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Menurutnya, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakak perempuan korban, FD. Pada Senin, 7 April 2025, ia melihat perubahan mencolok pada fisik adiknya, termasuk pinggul dan perut yang semakin membesar. 

"Jadi ada beberapa perubahan pada fisik korban membuat ia curiga dan memaksa adiknya mengaku, setelah itu baru melaporkan, kemarin " Kata Kapolsek saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Kamis (10/4/2025). 

Korban tindak pidana pencabulan dengan inisial M, dilaporkan hamil lima bulan akibat perbuatan bejat terduga pelaku, NS, yang  tetangganya sendiri.

Baca juga: SOSOK M. Labi Putera Majene Pimpin BPS Sulbar Awali Karier di BPS Wajo Sulsel

Baca juga: PECAH REKOR! Harga Emas Antam Capai Titik Tertinggi Hari Ini, Kamis 10 April 2025

Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta mencari semua bukti yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Kapolsek menambahkan, pihaknya serius dalam menghadapi kasus ini, dan akan memberikan hukuman setimpal. 

“Kami sangat serius menangani kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah kami.”lanjutnya

Saat ini pelaku telah berhasil diamankan polsek Malunda dan pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved