Pencurian SMKN 6 Majene
SMKN 6 Majene Rugi Rp 71 Juta Usai Fasilitas Praktik SiswaDigondol Maling Saat Libur Sekolah
Aksi pencurian ini menyebabkan hilangnya sejumlah peralatan elektronik penting yang biasa digunakan untuk kegiatan praktik siswa, dengan total kerugia
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – SMK Negeri 6 Majene mengalami kerugian besar setelah ruang laboratorium komputer mereka dibobol maling pada Selasa (8/4/2025).
Aksi pencurian ini menyebabkan hilangnya sejumlah peralatan elektronik penting yang biasa digunakan untuk kegiatan praktik siswa, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp71 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: SMKN 6 Majene Dibobol Maling, Drone hingga Kamera Hilang
Baca juga: Sawah Tercemari? Sampah Mengalir Ratusan Meter di Saluran Irigasi Persawahan di Wonomulyo Polman
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Malunda Iptu Muh Irwan, menurutnya saat staf melakukan pengecekan usai libur panjang. beberapa perangkat teknologi sudah tidak berada di tempatnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang hilang meliputi 1 unit drone DJI MAVIC 3 Pro WRC, 2 unit kamera Canon G05 R50, serta 1 unit aki motor merek Fukuda, kerugiannya diperkirakan Rp 71 juta, ” ungkap Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Rabu (9/4/2025).
Sementara itu Staf sekolah Ashar mengungkapkan, peralatan tersebut merupakan aset penting bagi sekolah dalam mendukung pembelajaran berbasis teknologi dan praktik siswa.
Ia mengungkapkan, kehilangan ini dinilai sebagai pukulan serius bagi SMKN 6 Majene karena selain nilainya yang tinggi, barang-barang tersebut tidak mudah untuk segera digantikan.
“Kami tak hanya rugi secara materi, tapi ini juga mengganggu proses belajar-mengajar, terutama pada mata pelajaran keterampilan yang menggunakan alat tersebut,” ujar Ashar kepada wartawan saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Rabu (9/4/2025).
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsek-Malunda-saat-melakukan-olah-Tempat-K.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.