Berita Sulbar
Ingatkan Inspektorat Tegas Tindak Pelanggaran, Wagub Sulbar Salim S Mengga: Tak Boleh Baper!
Di hadapan aparatur DTPHP, Salim mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja serius dan penuh tanggung jawab.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menyampaikan pentingnya ketegasan Inspektorat dalam menangani berbagai temuan pelanggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Hal itu disampaikan Salim saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) yang berada di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (8/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir.
Baca juga: Wagub Sulbar Minta Semua Aset Daerah Dibereskan, Akan Libatkan Polisi Jika Ada Pelanggaran
Di hadapan aparatur DTPHP, Salim mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja serius dan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan harus dipikirkan secara matang agar tidak merugikan diri sendiri maupun instansi.
"Harapan saya dinas ini bisa menata diri dengan baik. Kalau mau melakukan sesuatu, difikirkan dengan baik. Sebelum kita bertindak, kedepankan rasa malu agar kita tidak sembrono dan mempermalukan diri sendiri. Untuk itu saya meminta cermat dalam bekerja, bersungguh-sungguh. Mengabdilah secara tulus," jelasnya.
Selain memberikan arahan kepada ASN, Salim juga menyoroti keberadaan kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai oleh pensiunan maupun mantan pejabat.
Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, Salim langsung mengingatkan Kepala Inspektorat Sulbar untuk tidak ragu bersikap tegas dalam menegakkan aturan.
"Inspektorat harus tegas, tidak boleh terbawa perasaan karena kita melaksanakan tugas," ungkap Salim.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
berita sulbar
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga
Sulawesi Barat
Inspektorat Sulbar
Pemprov Sulbar
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Sekretariat DPRD Kota Palu Belajar Sistem Akuntansi Berbasis Aktual di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Bawa Pulang Rp1,04 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat Hingga Pengadaan Alkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.