Berita Sulbar
Soal Laporan ke BPK, Gubernur SDK: Apa yang Kita Sajikan Itu Faktanya
SDK menjelaskan, jika laporan yang disajikan masing-masing daerah dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta di lapangan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) Bersama empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Rabu, 26 Maret 2025 lalu.
Keempat Pemkab itu, yakni Majene, Pasangkayu, Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju. Sementara dua Pemkab lainnya, yakni Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, belum menyerahkan laporan keuangan.
SDK mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang keuangan daerah, pemerintah daerah wajib melaporkan laporan keuangan kepada BPK untuk diaudit, tiga bulan sesudah pelaksanaan anggaran.
"Dan hari ini tanggal 26, berarti kita masih memenuhi Undang-Undang nomor 15," kata SDK.
Ia juga mengungkapkan, laporan keuangan yang disajikan oleh masing-masing daerah itu, setelah dilakukan verifikasi, baik oleh auditor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan BPK akan melakukan pemeriksa, mencocokkan antara laporan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Kita berusaha bahwa apa yang kita sajikan itu adalah faktanya," ungkapnya.
Lanjut SDK menjelaskan, jika laporan yang disajikan masing-masing daerah dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta di lapangan, bakal diberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: 300 Lubang di Majene Sulbar Selesai Ditambal Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Baca juga: Toko dan Lapak Pakaian Masih Sepi Pembeli di Pasar Baru Mamuju Sulawesi Barat
"Dan kalau itu betul dapat dipercaya, maka diberikan penilaian WTP. Tapi kalau ada sesuatu yang belum dipercaya, sebagian dipercaya dan ada sebagian yang kurang dipercaya, biasa diberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tapi kalau semuanya tidak menunjukkan sesuai dengan fakta di lapangan, biasa dikasih penilaian disclaimer," tutur SDK. (*)
Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar : Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
SDK Perintahkan 14 Perusahaan Sawit di 3 Kabupaten Sulbar Turun Atasi Stunting Hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
3.644 Warga Majene Akan Dibantu Iuran Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar dari Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Majene Diberi Rp967 Juta Khusus Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.