Kematian Feni Ere

Kekasih Mendiang Feni Ere Aditya Warman Akan Somasi Pihak yang Sebar Berita Hoaks Tentang Dirinya

Bukan Aditya, tapi Amma yang membunuh Feni hingga menguburkan jasad Wanita itu hingga baru ditemukan 14 bulan kemudian dalam keadaan tinggal kerangka.

Editor: Ilham Mulyawan
tribun timur/hasim arfah
MANTAN FENI ERE- Mantan kekasih mendiang Feni Ere, Aditya Warman (35) saat konferensi pers di Warkop Titik Ngopi, Jl Adyaksa, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Aditya Warman muncul ke publik pasca pembunuh Feni Ere ditangkap. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mendapat banyak fitnah, mantan kekasih mendiang Feni Ere, Aditya Warman (35) meminta pihak-pihak yang melakukan postingan di media sosial yang kontennya, memuat penggiringan opini terkait kematian almarhumah Feni Ere terhadap dirinya, agar segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

Ia mengancam akan membawa kasus fitnah ini ke ranah hukum, setelah sebelumnya mengalami kerugian akibat informasi yang disinyalir sesat dan dianggap penggiringan opini yang menganggap bahwa dirinyalah pelaku pembunuhan Feni Ere.

Pada akhirnya terungkap pelakunya adalah Amma (34) yang ditangkap pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Amma lah yang membunuh Feni hingga menguburkan jasad Wanita itu hingga baru ditemukan 14 bulan kemudian dalam keadaan tinggal kerangka.

Penasihat Hukum Aditya Warman  (35), Achmad R Hamzah setelah kliennya mengalami kerugian akibat informasi yang disinyalir sesat dan dianggap penggiringan opini dilakukan beberapa akun.

"Sebelum kasus ini akhirnya terungkap, ada beberapa postingan, yang diposting oleh beberapa orang, setidaknya 4 orang/akun. Menurut klien kami, membuat konten yang bernuansa menuduh atau setidak-tidaknya menggiring opini, bahwa klien kami adalah terduga utama atau adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kematian alm Feni Ere," kata Achmad R Hamzah kepada awak media, Kamis (27/3).

Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada orang-orang dimaksud untuk segera dalam jangka waktu 3x 24 jam melakukan upaya pemulihan nama baik kliennya, berupa klarifikasi terbuka ke publik terkait konten postingan dan melakukan permohonan maaf kepada Aditya Warman dan keluarga besarnya. 

Karena akibat dari postingan itu telah terjadi penggiringan opini seolah-olah Aditya Warman adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian almarhumah Feny Ere.

"Klarifikasi terkait postingan-postingan yang yang mereka pernah buat, baik dari segi materialnya maupun dari segi motif dari postingan-postingan itu tersebut," terangnya.

Baca juga: Motor Jatuh Saat Hendak mendahului Truk di Balanipa Polman, Penumpang Motor Tewas di Tempat

Baca juga: Emak-emak Serbu Penjual Pakaian Anak di Pasar Topoyo Mamuju Tengah

Kasus hilangnya Feni Ere, yang merupakan karyawati showroom mobil itu ternyata jadi korban pembunuhan.

Feni Ere dilaporkan hilang sejak setahun selalu, yakni 25 Januari 2024, lalu.

Misteri kematian wanita muda 27 tahun itu baru terkuak 14 bulan kemudian.

Kerangka Feni Ere Ditemukan

Seorang warga menemukan kerangka di tengah hutan Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Mulanya, warga Toraja itu singgah di tepi jalan dan melihat ayah hutan mematok sesuatu.

Penasaran, warga itu pun menghampiri ayam tersebut.

Setelah tiba di lokasi ayam itu mematok, warga tersebut menemukan tengkorak.

"Dia lihat ayam itu patok-patok sesuatu, setelah dicek ternyata tengkorak. Dia ketakutan dan lari. Nakasih tahu temannya dia kira tengkorak monyet," ucapnya.

Takut melihat tengkorak itu, warga tersebut pun kembali ke Toraja dan keesokan harinya mendatangi kembali lokasi.

"Jadi pergi dulu di Toraja, dua hari kemudian kembali lagi bersama teman-temannya ramai-ramaiki, ternyata yang dipatok ayam itu tengkorak manusia," ungkap Abe.

Temuan kerangka di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, sekitar 500 meter dari jalan raya Kilometer 35 Jalan Poros Palopo-Toraja itu, dilaporkan ke polisi.

Polres Palopo lalu meminta bantuan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk menyelidiki kerangka itu.

Dari pemeriksaan tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, kerangka itu dipastikan adalah tulang manusia.

Dari temuan itu, dilakukanlah pemeriksaan DNA dan ternyata ada kecocokan DNA keluarga Feni Ere pada kerangka itu.

Disimpulkan lah bahwa kerangka itu adalah Feni Ere yang dilaporkan hilang pada 25 Januari lalu.

Hasil pemeriksaan DNA ini, tentunya menguatkan hipotesa polisi bahwa Feni Ere tewas dibunuh.

Pelaku ditangkap

Keberadaan Amma pun dicari tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo.

Amma diketahui, saat ini bekerja di salah satu SPBU yang ada di Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.

Ia pun berhasil dibekuk di sebuah rumah yang tidak jauh dari tempat kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Saat diringkus, Amma langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

"Tidak lamaji diinterogasi, langsung mengaku bilang iya hapenya (korban) ada di saya," ungkap Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Abdillah Makmur.

Ponsel korban jenis iPhone 12 kata Abe, dimatikan pelaku usai merudapaksa korban dan menghabisi nyawanya.

"Jadi pengakuan pelaku, dia habis minum-minum di bengkel itu, terus saat bubar dia muncul hasrat untuk menyetubuhi korban yang dia tahu seorang diri dalam rumah," kata Abe.

Amma yang pernah mengerjakan plafon rumah korban, tahu betul kondisi rumah Feni Ere bahwa masih ada satu bagian belakang rumah yang belum tertutup plafon.

Amma pun memanjat lewat belakang rumah, dan naik ke atap yang belum tertutup plafon itu.

Ia langsung masuk ke kamar dan melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang sudah tertidur pulas.

Saat hendak dirudapaksa pelaku, Abe menyebut, korban Feni Ere, meronta-ronta dan berteriak.

Pelaku pun mengikat mulut korban dengan tali, lalu kepala korban dibenturkan ke tembok.

Feni Ere yang tak berdaya pun dirudapaksa pelaku.

"Pelaku punya waktu empat jam di rumah korban. dia rapi karena banyak waktunya. Sekitar empat jam dalam rumah," terang Abe.

"Empat jam itu, naikat baik-baik korban, nabersihkan (darah), dipel, dirapikan tempat tidurnya," lanjutnya.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengikat tangan korban dengan pola simpul ikatan yang sama saat menyumbat mulut korban.

Korban kata Abe lalu dimasukkan ke dalam mobil yang dikemudikan pelaku, beserta beberapa barang korban yang diisi dalam koper.

Setelah membuang korban di hutan lokasi kerangka ditemukan, pelaku lalu mematikan ponsel korban membawa mobil korban ke rumah kosong yang ada di Bukit Baruga Antang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2025/03/28/babak-baru-kasus-pembunuhan-feni-ere-eks-pacar-somasi-penyebar-isu-liar?page=all#goog_rewarded

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved