Penyelewengan Randis

Tegas! Gubernur Sulbar SDK Akan Ambil Kembali Kendaraan Dinas Dipakai Mantan Pejabat

Salah satu temuan awal yang mencuat adalah 38 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.  

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
PENYELEWENGAN KENDARAAN DINAS - Gubernur Sulbar Suhardi Duka (kiri) bersama kepala perwakilan BPK perwakilan Sulbar di kantor BPK Sulbar Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (26/3/2025). SDK, angkat bicara terkait polemik aset kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar yang menjadi sorotan publik. Ia memastikan bahwa ia dan wakilnya sedang melakukan penelusuran intensif. 

BPKPD akan melaporkan hasil penelusuran ini kepada Wakil Gubernur dan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang belum dikembalikan.  

"Nantinya akan ada apel kendaraan dinas yang nantinya dipimpin wakil gubernur. Semuanya dicek setiap OPD kendaraannya," jelasnya.

Bisyri mengungkapkan bahwa sejak 2023, Pemprov Sulbar telah memperketat aturan terkait aset daerah. 

Salah satu langkah tegasnya adalah melarang mutasi pejabat atau ASN jika belum mengembalikan atau mempertanggungjawabkan inventaris yang dikuasai.  

"Kami menemukan banyak kasus, seperti kendaraan yang tidak dicatat dalam sistem, kendaraan dikuasai mantan pejabat, diserahkan ke Forkompimda, hingga yang hilang atau rusak," tandasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved