Polisi Gugur Ditembak di Lampung
2 Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan Lampung Ditetapkan Tersangka
Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka dijadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penembakan di arena sabung ayam
TRIBUN-SULBAR.COM - Mabes TNI resmi menetapkan dua anggotanya, yakni Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) YLH sebagai tersangka penembakan, terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Ketiga polisi yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya merupakan personel Polsek Negara Batin, yang ditembak pelaku Ketika menggerebek arena judi sabung ayam itu pada Senin (17/3/2025) sore.
"Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025) , dipantau dari Breaking News Kompas Tv.
Eka mengatakan, kedua pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI itu disebutkan menyerahkan diri usai peristiwa penembakan.
"Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka, itu menyerahkan diri pada 18 Maret 2025, Kopda B. Kemudian 19 Maret 2025, tersangka kedua, Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja," ujarnya.
Sebelumnya, baru ada satu tersangka warga sipil berinisial Z.
Bocoran Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum para keluarga tiga polisi korban tewas penembakan di Way Kanan, Lampung.
Surat kuasa penunjukkan kuasa hukum kepada Hotman Paris dan timnya telah diungkap pada konferensi pers yang disiarkan live streaming Breaking News YouTube KompasTV, Selasa (25/3/2025).
Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris turut mendesak Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dan jajarannya agar segera menetapkan status tersangka kepada dua oknum diduga pelaku, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Namun, Hotman Paris mengaku mendapat bocoran penindakan kasus tersebut dari seorang petinggi TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Sayangnya, ia enggan membeberkan siapa petinggi TNI yang dimaksud tersebut.
Baca juga: Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Beres Siang Ini, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Baca juga: KRONOLOGI 2 Pemuda di Polman Sulbar Ditebas OTK Saat Cari kelompok yang Serang Rekannya
Menurutnya, sang petinggi yang dimaksud Hotman, pada pagi ini sudah memberikan informasi untuk tindak lanjut kasus penembakan tiga polisi.
Hotman mengungkap, kasus tersebut akan segera dibereskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.