Polisi Gugur Ditembak di Lampung
2 Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan Lampung Ditetapkan Tersangka
Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka dijadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penembakan di arena sabung ayam
Sehingga, sambung Helmy, penyelidikan terkait kasus ini akan terus dilakukan.
"Tapi, ini harus didalami, harus didukung fakta-fakta lain dan alat bukti lain sehingga bisa masuk kepada pemenuhan pasal yang tadi," jelasnya.
Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Helmy mengatakan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat penggerebekan terjadi.
Namun, Helmy menuturkan pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.
Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, dia mengatakan bahwa pengakuan dari Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sesuai dengan alat bukti yang terkumpul.
"Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga."
"Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," tuturnya.
Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.
Dia mengatakan masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.
Adapun hal tersebut dilakukan dengan cara join investigasi antara Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.
"Dalam kasus penembakan, ini kita kolaboratif investigasinya harus semakin intens lagi dan kita akan merencanakan gelar perkara bersama untuk apa-apa saja alat bukti yang masih kurang karena semua ini bisa terjawab lewat pembuktian secara ilmiah," jelasnya.
Di sisi lain, ahli hukum pidana dari Universitas Lampung, Heni Siswanto, menuturkan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana masih perlu pengujian secara saintifik.
Heni mengatakan tim gabungan perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah memang kedua terduga pelaku tersebut menembak ketiga polisi dengan didahului berpikir secara tenang.
Hal tersebut perlu dilakukan lantaran luka tembak yang diderita korban berada di bagian vital yaitu kepala dan dada.
"Kita perlu uji apakah ada tidak kedua terduga pelaku saat kedatangan polisi dengan tembakan peringatan kemudian mereka berpikir apakah melakukan balasan seketika atau terlebih dahulu berpikir."
"Ini barangkali sedikit dalam konteks kajian kriminologis, kenapa tembakannya ke arah kepala dan dada," jelasnya.
Kendati demikian, Heni mengakui bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan biasa dan para terduga pelaku dijerat hanya dengan pasal pembunuhan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.