Korupsi Polman

Siapa Tersangka? BPK Temukan Penyalahgunaan Anggaran Rp 22 Miliar di Polman Tahun 2023

Inspektorat juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Penyalagunaan APBD - Inspektur Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin saat wawancara di ruang kerjanya, di Jl Pemuda, Kelurahan Madatte, Polewali, Jumat (14/3/2025). Dia menyampaikan ada enam tim auditor untuk audit pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah (Pemda) Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mega korupsi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) satu per satu muncul kepermukaan seperti diungkapkan inpsektorat.

Inspektorat Polman bahkan sudah menyerahkan ke penegak hukum soal penyalahgunaan anggaran hingga Rp 22 Miliar untuk tahun 2023, Sabtu (15/3/2025).

Dugaan penyalahgunaan ini ditemukan di Sekretariat Daerah Polman. 

Baca juga: 15 Kasus Kriminal di Pasangkayu Diungkap, Mulai Pencurian, KDRT Hingga Pencabulan Anak

Baca juga: Pohon Kelapa di Mapilli Polman Tumbang Timpa 2 Rumah, Satu Warga Tewas Saat Sedang Tidur di Dapur

Inspektorat juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023.

Untuk di Kantor Dinkes Polman terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi Puskesmas.

Namun kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin tak merincikan APH yang dimaksud, kepolisian atau kejaksaan.

“Temuan BPK terkait kasus penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Daerah Polman Rp 22 miliar tahun 2023 telah dilimpahkan ke APH," kata Ahmad Saifudin kepada wartawan.

"Termasuk dana kapitasi kesehatan sudah masuk ke APH, kami hitung kerugiannya mencapai Rp 1 miliar," lanjutnya.

Dia menjelaskan ASN yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut pernah membayar sebagian kerugian negara.

Serta menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan sebagai jaminan di kantor Inspektorat Polman.

“Jika ada ASN terlibat kasus korupsi, pasti dipecat, tidak ada jalan lain kalau sudah ditangani oleh APH, Jaminan sertifikat mungkin hanya bisa meringankan hukuman," katanya lagi.

Dia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola dengan baik, dengan meningkatnya PAD maka utang Pemkab dapat dibayarkan.

Mengingat kata Syaifuddin mengingat kondisi keuangan Pemkab Polman alami devisit selama tiga tahun berturut-turut.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merilis temuan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap awal tahun 2024 mencapai Rp 1,1 miliar, Jumat (14/3/2025).

Temuan itu melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Polman. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved