Korupsi Polman
Siapa Tersangka? BPK Temukan Penyalahgunaan Anggaran Rp 22 Miliar di Polman Tahun 2023
Inspektorat juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mega korupsi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) satu per satu muncul kepermukaan seperti diungkapkan inpsektorat.
Inspektorat Polman bahkan sudah menyerahkan ke penegak hukum soal penyalahgunaan anggaran hingga Rp 22 Miliar untuk tahun 2023, Sabtu (15/3/2025).
Dugaan penyalahgunaan ini ditemukan di Sekretariat Daerah Polman.
Baca juga: 15 Kasus Kriminal di Pasangkayu Diungkap, Mulai Pencurian, KDRT Hingga Pencabulan Anak
Baca juga: Pohon Kelapa di Mapilli Polman Tumbang Timpa 2 Rumah, Satu Warga Tewas Saat Sedang Tidur di Dapur
Inspektorat juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023.
Untuk di Kantor Dinkes Polman terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi Puskesmas.
Namun kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin tak merincikan APH yang dimaksud, kepolisian atau kejaksaan.
“Temuan BPK terkait kasus penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Daerah Polman Rp 22 miliar tahun 2023 telah dilimpahkan ke APH," kata Ahmad Saifudin kepada wartawan.
"Termasuk dana kapitasi kesehatan sudah masuk ke APH, kami hitung kerugiannya mencapai Rp 1 miliar," lanjutnya.
Dia menjelaskan ASN yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut pernah membayar sebagian kerugian negara.
Serta menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan sebagai jaminan di kantor Inspektorat Polman.
“Jika ada ASN terlibat kasus korupsi, pasti dipecat, tidak ada jalan lain kalau sudah ditangani oleh APH, Jaminan sertifikat mungkin hanya bisa meringankan hukuman," katanya lagi.
Dia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola dengan baik, dengan meningkatnya PAD maka utang Pemkab dapat dibayarkan.
Mengingat kata Syaifuddin mengingat kondisi keuangan Pemkab Polman alami devisit selama tiga tahun berturut-turut.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merilis temuan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap awal tahun 2024 mencapai Rp 1,1 miliar, Jumat (14/3/2025).
Temuan itu melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Polman.
| Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari ASN, Putusan Inkrah Jadi Penentu |
|
|---|
| Uang Korupsi Rp2,1 M Diduga Dipakai Judi Online, Eks Bendahara Dinkes Polman Segera Didakwa |
|
|---|
| Korupsi Anggaran Perawatan Persalinan & Perjalanan Dinas, Eks Bendahara Dinkes Polman Diadili |
|
|---|
| Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Feasibility Study Bandara Polman, Periksa 24 Saksi |
|
|---|
| Praperadilan 2 Tersangka Korupsi KUR Kupedes di Campalagian Ditolak, Proses Lanjut Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Inspektur-Inspektorat-Polman-Ahmad-Saifudin-saat-wawancara-di-ruang-kerjanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.