PPPK Mamuju Tengah

Honorer di Mamuju Tengah Tetap Terima Gaji Selama Proses Penetapan PPPK

Hal ini berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
GAJI TENAGA HONORER - Kepala BKPSDM Mateng, Bambang Suparni saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait insentif gaji tenaga honorer selama proses pengangkatan PPPK berlangsung.

Dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/3/2025), Kepala BKPSDM Mateng, Bambang Suparni memberikan penjelasan terkait insentif atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang sudah dinyatakan lulus.

Baca juga: Daftar Kasus Berhasil Diungkap Polres Mamuju Tengah Kurun Waktu 13 Hari

Baca juga: Harga Tiket Bus di Terminal Simbuang Mamuju yang Masih Sepi Pemudik, Lonjakan Diprediksi 21 Maret

Menurutnya, PPPK dinyatakan lulus masih tetap akan menerima insentif atau gaji.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). 

"Surat ini meminta pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN dalam proses seleksi," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengajukan pengganggaran gaji non ASN mulai bulan Januari 2025 sampai ditetapkannya PPPK.

"Dengan demikian, teman- teman dalam proses P3K dan terdata dalam pangkalan data base BKN, nantinya akan mendapat gaji atau honor selama proses P3K berjalan," terangnya.

"Intinya berdasarkan surat diatas, Insyallah teman- teman  yang dinyatakan lulus P3K akan tetap menerima insentif sampai di tetapkannya sebagai P3K," tambahnya .

Dirinya sudah menghadap ke Penjabat (Pj) Sekda Mateng, Litha Febriani untuk memastikan anggaran itu 

"InsyaAllah, pemerintah sudah menganggarkan itu," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved