Berita Mamuju Tengah
Daftar Kasus Berhasil Diungkap Polres Mamuju Tengah Kurun Waktu 13 Hari
Operasi Pekat Marano 2025 akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta mencegah dampak negatif dari berbagai bentuk peny
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam operasi pekat marano selama 13 hari.
Dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/3/2025), Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Tito Al Hafezt merangkum hasil temuannya selama operasi berlangsung mulai tanggal 1 Maret hingga 13 Maret 2025.
Baca juga: Harga Tiket Bus di Terminal Simbuang Mamuju yang Masih Sepi Pemudik, Lonjakan Diprediksi 21 Maret
Baca juga: Ibu Wakil Bupati Barru Tewas saat Mengalami Kecelakaan di Soppeng
Menurutnya, dalam operasi ini, Polres Mamuju Tengah berhasil menangani berbagai kasus kejahatan, di antaranya :
1. Tindak Pidana Pencurian
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 1 unit kendaraan roda dua
• 1 unit kendaraan roda empat
• Uang tunai sebesar Rp3.160.000
• 1 karung berondolan atau biji buah sawit
2. Tindak Pidana Pengancaman dengan Senjata Tajam
Barang bukti diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis parang.
Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Tindak Pidana Pencurian dan Penggelapan
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi:
• 1 unit kendaraan bermotor
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
| 11 Atlet Panahan Muda Mamuju Tengah Siap Berlaga di Hasanuddin Open 2025 |
|
|---|
| Badko HMI Sulbar Apresiasi Respons Cepat Pengelola SPBU Benteng Soal Isu Solar Bersubsidi |
|
|---|
| Klarifikasi Pengunggah Video Viral dan Pihak SPBU Benteng di Mateng Terkait Tudingan Pilih Kasih |
|
|---|
| Bupati Arsal Kunjungi Mamasa, Pererat Persaudaraan Antar Kabupaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Mateng-Iptu-Tito-Al-Hafezt-saat-me.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.