Berita Mamuju Tengah
Daftar Kasus Berhasil Diungkap Polres Mamuju Tengah Kurun Waktu 13 Hari
Operasi Pekat Marano 2025 akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta mencegah dampak negatif dari berbagai bentuk peny
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Mateng-Iptu-Tito-Al-Hafezt-saat-me.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam operasi pekat marano selama 13 hari.
Dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/3/2025), Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Tito Al Hafezt merangkum hasil temuannya selama operasi berlangsung mulai tanggal 1 Maret hingga 13 Maret 2025.
Baca juga: Harga Tiket Bus di Terminal Simbuang Mamuju yang Masih Sepi Pemudik, Lonjakan Diprediksi 21 Maret
Baca juga: Ibu Wakil Bupati Barru Tewas saat Mengalami Kecelakaan di Soppeng
Menurutnya, dalam operasi ini, Polres Mamuju Tengah berhasil menangani berbagai kasus kejahatan, di antaranya :
1. Tindak Pidana Pencurian
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 1 unit kendaraan roda dua
• 1 unit kendaraan roda empat
• Uang tunai sebesar Rp3.160.000
• 1 karung berondolan atau biji buah sawit
2. Tindak Pidana Pengancaman dengan Senjata Tajam
Barang bukti diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis parang.
Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Tindak Pidana Pencurian dan Penggelapan
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi:
• 1 unit kendaraan bermotor
| Harga Ganti Oli Mesin di Mamuju Tengah Naik Rp10 Ribu |
|
|---|
| Warga Paraili Mamuju Tengah Mengaku Dihipnotis OTK, Uang Rp15 Juta Raib |
|
|---|
| Bayi Satu Tahun di Mamuju Tengah Hanyut Terseret Arus Sungai, Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| 73 Siswa SD Inpres Batuparigi Mamuju Tengah Ikuti ASAJ 2026 Selama Lima Hari |
|
|---|
| Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah Rusak Parah, Lubang Ditandai Pot Bunga dan Ban Bekas Warga |
|
|---|