Berita Nasional
Prabowo Diminta Evaluasi Polri, Berikut 4 Kasus Libatkan Polisi, Eks Kapolres Ngada hingga Sukatani
Amnesty International Indonesia minta pemerintah mengevaluasi Polri buntut maraknya kasus yang libatkan oknum belakangan ini.
Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi AN pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu," tambahnya.
3. Kasus Salah Tangkap Aipda Irham
Nasib malang dialami oleh seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) yang berasal dari Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Ia menjadi korban salah tangkap oleh Aipda Irham atau IR, anggota Polres Grobogan, yang menuduhnya telah melakukan pencurian pompa air milik warga.
Aksi ini terekam video warga hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video terlihat Kusyanto yang sedang duduk diikat tangannya ke belakang dan diteriaki Aipda IR di hadapan warga.
Aipda IR juga mencengkeram mulut Kusyanto karena tak mau mengaku melakukan pencurian.
Aksi intimidasi tersebut terjadi saat Kusyanto beristirahat usai mencari bekicot pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.
"Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel."
"Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: 6 Bintara Polisi Polres Baubau Sultra Aniaya Juniornya hingga Kirtis
Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.
Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto mengalami trauma hingga takut keluar malam.
Ia pun menuntut agar nama baiknya dipulihkan dan agar Aipda IR meminta maaf.
"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan."
"Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," bebernya.
4. Kasus Intimidasi Band Sukatani
Band Sukatani mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang memiliki lirik bayar polisi.
"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar kami unggah melalui media sosial," tulis Band Sukatani, dikutip Tribunnews.com dari Instagram resminya, Sabtu (13/2/2025).
Band asal Purbalingga, Jawa Tengah, ini mengaku akibat intimidasi ini mereka mengalami banyak kerugian.
"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," lanjut tulisan itu.

Sambil menyebutkan jika saat ini dua orang personelnya dalam kondisi baik-baik saja, Sukatani blak-blakan menyebut jika sudah mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian sejak Juli 2024.
Kini keduanya sedang proses pemulihan.
"Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik, namun masih dalam proses recovery pasca-kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024," tulis mereka.
Kasus ini bermula saat band Sukatani menjadi perbincangan publik karena mendadak membuat video permintaan maaf di media sosial.
Video permintaan maaf itu dilakukan mereka dengan membuka identitas wajah dan nama.
Padahal selama ini mereka mengenakan nama panggung dan topeng ketika tampil di publik.
Permintaan maaf ini terkait dengan lagu Bayar Bayar Bayar.
Dalam pernyataannya, band Sukatani mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam video permintaan maaf itu, Sukatani juga memutuskan untuk menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Di akhir video, band Sukatani mengaku membuat video permintaan maaf tanpa paksaan pihak manapun.
(Kompas.com/ Shela Octavia) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Deni, Mohay, Anita)
Artikel ini telah tayang di Kompas "Presiden dan DPR Diminta Evaluasi Polri Imbas Maraknya Kasus Libatkan Oknum Polisi", dan Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Brigadir Ade Kurniawan Kenal DJP, Hamili dan Bunuh Bayinya, Bohong soal Pekerjaan, Jumlah Korban Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ada 4 Orang, 3 di Antaranya di Bawah Umur, Pengakuan Kusyanto Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polres Grobogan Lakukan Intimidasi, Sukatani Bersikap! Bongkar Fakta Intimidasi Lagu Bayar Bayar Bayar, Kini Menolak Jadi Duta Polisi
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.