Berita Nasional
6 Bintara Polisi Polres Baubau Sultra Aniaya Juniornya hingga Kirtis
Pelaku diketahui adalah 6 bintara Polres Baubau yakni Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A dan Bripda MA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Seorang-anggota-Polres-Baubau-Bripda-A-22-diduga-menjadi-korban-penganiayaan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Enam anggota bintara polisi Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan usai meganiaya juniornya Bripda A (22) di Barak Polres Baubau.
Pelaku diketahui adalah 6 bintara Polres Baubau yakni Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A dan Bripda MA.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kejadian itu bermula saat Bripda A berada di barak, Kamis (21/2/2025) malam lalu.
Bripda A lulusan Bintara Polri angkatan 51, bersama sejumlah leting mendapat penempatan tugas di Barak Dalmas Polres Baubau.
Kemudian, 6 terduga pelaku ini dari luar terus datang ke barak dan membangunkan Bripda A bersama teman-temanya sedang tidur.
"Mereka membangunkan 9 bintara remaja termasuk korban, dan disuruh berdiri di samping lemari," jelas Kabid Humas.
Sementara, lainya termasuk korban mengaku tidak mengenal nama bintara senior, berada di depannya sehingga mendapat pembinaan berlebihan, membuat korban dirawat di RS.
"Nah saat itu korban tidak mengenal seniornya, sehingga mendapat pembinaan. Tapi tindakan terlalu berlebihan sehingga satu orang dirawat di rumah sakit," jelas Iis Kristian.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian organ pankreas.
Pelaku merasa lebih senior :
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad mengatakan motif penganiayaan adalah karena para pelaku merasa lebih senior dibandingkan korban.
"Motifnya karena merasa (lebih) senior dari juniornya sehingga melakukan tindakan yang berlebihan kepada juniornya," kata Rahmad saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/2/2025).
Tindakan para pelaku ini sangat disayangkan dan menyebabkan Bripda A harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sebenarnya kami sangat sayangkan adanya suatu tindakan yang berlebihan dari senior ke juniornya yang terjadi pada hari Kamis (21/2/2025), di barak Dalmas Polres Baubau, di mana Bripda A mengalami sakit berkeping-keping," tuturnya.
Rahmad menjelaskan bahwa keenam terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik di Propam Polda Sultra.
| 4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
|
|---|
| Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
|
|---|
| Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
|
|---|
| Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
|
|---|